Sewa Kendaraan Berujung Penggelapan, Warga Bonipoi-Kupang Diamankan Polisi
Tersangka pun mulai memberikan alasan untuk menunda pembayaran.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Saat korban menanyakan keberadaan sepeda motornya, tersangka hanya menjawab bahwa sepeda motor tersebut ada, namun korban tidak pernah melihat keberadaan sepeda motor tersebut.
Sejak akhir bulan Juli 2025, tersangka mulai menghindar dari korban.
Korban berusaha menghubungi dan mencari korban di rumah namun nihil, dan keberadaan sepeda motor juga tidak diketahui lagi.
Ia pun melaporkan penipuan dan penggelapan ini ke polisi di Polsek Kota Lama.
Polisi kemudian mengamankan Papy tanpa perlawanan. Ia pun pasrah saat dibawa ke Polsek Kota Lama guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka mengakui kalau dirinya telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada Anasnor Hamzah Rery.
Polisi pun mengamankan barang bukti : satu unit sepeda motor honda beat warna biru DH 6451 KS.
Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Kota Lama.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Penyidik yang menangani kasua ini sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia