Minggu, 23 Agustus 2026

Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma

Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 09:04 WIB
Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma
ist
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan soal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri hingga trauma di Polres TTS

Proses penyidikan sempat terkendala karena korban mengalami trauma berat dan tidak dapat memberikan keterangan.

Baca Juga:

Penyidik kemudian meminta ahli psikologi untuk melakukan observasi selama satu bulan, hingga akhirnya korban bisa memberikan keterangan pada 17 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Senin, 11 Agustus 2025, tersangka OB ditangkap tanpa melakukan perlawanan. OB pun ditahan di Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

OB pun dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Dapat 3 GB Internet

Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Dapat 3 GB Internet

Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai

Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter

Akses Terbatas, Warga Korban Gempa di Pulau Palu'e-Sikka Dievakuasi Pakai Helikopter

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali

Pamit Cari Ikan, Warga Malaka Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kali

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Dapur Lapangan Brimob NTT Siapkan Makanan Untuk Korban Gempa di Nagekeo

Komentar
Berita Terbaru