Senin, 29 September 2025

Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma

Imanuel Lodja - Rabu, 13 Agustus 2025 09:04 WIB
Remaja di Kabupaten TTS-NTT Diperkosa dan Dianiaya Hingga Trauma
ist
Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan soal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri hingga trauma di Polres TTS

Proses penyidikan sempat terkendala karena korban mengalami trauma berat dan tidak dapat memberikan keterangan.

Baca Juga:

Penyidik kemudian meminta ahli psikologi untuk melakukan observasi selama satu bulan, hingga akhirnya korban bisa memberikan keterangan pada 17 Juli 2025.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Senin, 11 Agustus 2025, tersangka OB ditangkap tanpa melakukan perlawanan. OB pun ditahan di Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

OB pun dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi Karena Kasus Kekerasan Seksual Pada Penyandang Disabilitas

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru