Jumat, 26 September 2025

Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

Redaksi - Jumat, 08 Agustus 2025 21:20 WIB
Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut
Foto ist
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat saat menerima dana bagi hasil yang diberikan Gubernur Sumut Bobby Nasution di Medan.

digtara.com -Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp11,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dana tersebut masuk ke Rekening Kas Umum Daerah pada Jumat (8/8/2025).

Baca Juga:

DBH diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat di Medan, Jumat (8/8/2025).

DBH senilai Rp11.306.879.341 itu merupakan bagian dari utang DBH Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2023–2024. Pemkab Tapanuli Utara menargetkan alokasi total DBH tahun 2025 dari provinsi sebesar Rp71,6 miliar.

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat berharap dana tersebut bisa disalurkan secara penuh sebagaimana yang sudah tercantum dalam APBD. Percepatan pembangunan daerah dinilainya sangat bergantung pada realisasi dana tersebut.

JTP memastikan Tapanuli Utara siap memenuhi seluruh indikator persyaratan dalam menerima DBH. Pembangunan daerah akan semakin kuat dengan dukungan dana dari pemerintah provinsi dan pusat, termasuk DBH.

Gubernur Bobby mengatakan, Pemprov Sumatera Utara saat ini sedang menyelesaikan utang DBH kepada seluruh kabupaten/kota senilai Rp674 miliar. Dana ini bersumber dari sisa DBH tahun 2023 sebesar Rp295 miliar dan 2024 sebesar Rp1,8 triliun.

Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH ke seluruh daerah, termasuk tahun berjalan 2025, disebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Dia berjanji penyelesaian utang akan rampung pada akhir tahun.

Meski demikian, katanya, tidak semua daerah menerima DBH dalam termin penuh. Beberapa kabupaten/kota masih harus memenuhi sejumlah indikator sebelum dana bisa disalurkan secara utuh.

Pemprov memertimbangkan kepatuhan daerah dalam perencanaan, pelaporan pembangunan, inovasi dan dukungan pada program nasional. Penilaian juga dilakukan terhadap kondisi keuangan dan regulasi daerah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair

May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair

Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran

Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

Hasil Membatik Anak-anak Difabel di Kabupaten Humbahas Dikagumi

Hasil Membatik Anak-anak Difabel di Kabupaten Humbahas Dikagumi

Bantuan 60 Konsentrator Oksigen Diserahkan ke Pemprov Sumut

Bantuan 60 Konsentrator Oksigen Diserahkan ke Pemprov Sumut

Komentar
Berita Terbaru