Pemkab Taput Dapat Dana Bagi Hasil Rp11,3 Miliar dari Pemprov Sumut

Baca Juga:
Gubernur Bobby mengatakan, Pemprov Sumatera Utara saat ini sedang menyelesaikan utang DBH kepada seluruh kabupaten/kota senilai Rp674 miliar. Dana ini bersumber dari sisa DBH tahun 2023 sebesar Rp295 miliar dan 2024 sebesar Rp1,8 triliun.
Total utang Pemprov Sumut dalam bentuk DBH ke seluruh daerah, termasuk tahun berjalan 2025, disebut mencapai sekitar Rp3,5 triliun. Dia berjanji penyelesaian utang akan rampung pada akhir tahun.
Meski demikian, katanya, tidak semua daerah menerima DBH dalam termin penuh. Beberapa kabupaten/kota masih harus memenuhi sejumlah indikator sebelum dana bisa disalurkan secara utuh.
Pemprov memertimbangkan kepatuhan daerah dalam perencanaan, pelaporan pembangunan, inovasi dan dukungan pada program nasional. Penilaian juga dilakukan terhadap kondisi keuangan dan regulasi daerah.

May Day 2025, Pemprov Sumut Buka Dialog dengan Buruh dan Gelar Job Fair

Info Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumut Darat Laut dan Kereta Api: Rute, Jadwal dan Link Pendaftaran

Pemprov Sumut Raih Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI

PB PON XXI Aceh-Sumut, Bersama Kominfo dan KONI Bahas Kesiapan Media Center

Hasil Membatik Anak-anak Difabel di Kabupaten Humbahas Dikagumi
