Jumat, 09 Oktober 2026

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Imanuel Lodja - Jumat, 08 Agustus 2025 12:30 WIB
Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas
ist
Lima remaja pelaku pengeroyokan terhadap anak disabilitas saat diamankan tim Jatanras Polresta Kupang Kota, Kamis (7/8/2025)
digtara.com -Lima orang remaja pelaku pengeroyokan terhadap seorang anak disabilitas diamankan polisi dari Subnit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:

Mereka diamankan oleh polisi dari Polresta Kupang Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Bripka Andri Non.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Taebenu, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasus ini mencuat setelah video aksi pengeroyokan tersebut viral di salah satu akun media sosial instagram.

Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/919/VIII/2025/SPKT/Polresta Kupang Kota, Polda NTT, korban MZ diketahui mengalami sakit di bagian kepala usai pulang ke rumah, pada Minggu, 3 Agustus 2025 pagi.

Kasus ini kemudian dilaporkan Putri Mayang Kartika, yang merupakan kerabat dari korban. Ia mengetahui peristiwa kekerasan tersebut setelah melihat rekaman video yang beredar di media sosial, dan langsung melapor ke SPKT Polresta Kupang Kota.

Lima terduga pelaku yang diamankan adalah pelajar di beberapa sekolah di Kota Kupang, yaitu RM (15), GK (16), AM (15), MB (15), dan AK (16).

"Seluruhnya masih berstatus pelajar dan kategori anak dibawah umur," ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, JUmat (8/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga anak pelaku mengaku memukuli korban setelah menaruh curiga atas gerak-gerik yang mereka anggap mencurigakan saat berada di sekitar lokasi acara ulang tahun teman mereka.

"Alih-alih menanyai korban secara baik, para terduga anak pelaku malah melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama, padahal korban merupakan anak berkebutuhan khusus," urai Kombes Djoko Lestari.

Lebih mengkhawatirkan lagi, salah satu dari terduga anak pelaku, yaitu AK, diketahui merupakan residivis dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kelima terduga anak pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kupang Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih mengawasi perilaku anak-anak di lingkungan masing-masing agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh

Lansia di Takari-Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Hutan Dalam Kondisi Tubuh Tidak Utuh

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor

Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah

Ketua FKPT NTT Hadiri Monev BNPT-FKPT 2026 Rumuskan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Daerah

Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk

Pria di Ngada Ditemukan Dalam Bengkel dalam Kondisi Membusuk

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi

Komentar
Berita Terbaru