Jumat, 09 Januari 2026

Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Arie - Selasa, 05 Agustus 2025 16:27 WIB
Pemilik Pesantren di Tapanuli Selatan Dilaporkan Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur.

Baca Juga:

Terlapor berinisial MN dilaporkan oleh ibu korban berinisial AA ke Polres Tapsel pada 31 Juli 2025. Laporan tersebut telah terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/232/VII/2025/SPKT/Polres Tapsel Sumut.

Menurut keterangan pelapor, korban mengaku telah mengalami pelecehan dan persetubuhan secara berulang oleh terlapor sejak tahun 2021 hingga 2022, saat masih berada di lingkungan pesantren.

"Korban menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi, dan perbuatan tersebut terjadi lebih dari enam kali di dalam pesantren," ujar sumber sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa (5/8/2025).

Polisi Tangani Kasus

Laporan terhadap MN didaftarkan dengan mengacu pada Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian disebut telah menerima laporan dan mulai melakukan penanganan terhadap kasus ini.
Desakan Penanganan Cepat

Menanggapi laporan tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kesehatan Mental (Puskestal) Indonesia, Sukri Pulungan, meminta aparat segera bertindak cepat.

"Kasus kekerasan di lembaga pendidikan tidak bisa dibiarkan. Ini sudah sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir dan membutuhkan penanganan serta pendampingan serius kepada korban," kata Sukri.

Puskestal juga mendesak agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di wilayah tersebut turut memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar bisa segera pulih dari trauma.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Calon Ketua GP Ansor Kota Semarang Masa Khidmah 2026-2030 Ditetapkan Panitia Konfercab X

Tiga Calon Ketua GP Ansor Kota Semarang Masa Khidmah 2026-2030 Ditetapkan Panitia Konfercab X

Tinjau Banjir Sumatera, Prabowo Bahas Status Bencana, Penanganan Darurat, dan Pentingnya Jaga Lingkungan

Tinjau Banjir Sumatera, Prabowo Bahas Status Bencana, Penanganan Darurat, dan Pentingnya Jaga Lingkungan

13 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam di Sumut, Ini Rincian Korban dan Kerusakannya

13 Orang Meninggal Akibat Bencana Alam di Sumut, Ini Rincian Korban dan Kerusakannya

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Ekstrem di Sumut dan Aceh

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Ekstrem di Sumut dan Aceh

Longsor Tapanuli Tengah Tewaskan 4 Orang, Ribuan Rumah Terendam Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Longsor Tapanuli Tengah Tewaskan 4 Orang, Ribuan Rumah Terendam Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Banjir Meluas di Tapanuli Selatan, Seratusan Rumah Terendam hingga Satu Meter

Banjir Meluas di Tapanuli Selatan, Seratusan Rumah Terendam hingga Satu Meter

Komentar
Berita Terbaru