Tangani Kasus PMI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia, Tim TPPO Polda NTT ke Kabupaten TTU

digtara.com -Polda NTT bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan Pekerja Migran Indonesia oleh majikan di Malaysia.
Baca Juga:
Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT langsung diterjunkan ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Tim yang dipimpin Aipda Yandri Tabana berangkat pada Senin (4/8/2025) ke Kabupaten TTU.
"Berangkat untuk memeriksa saksi-saksi dan mencari keterangan terkait keberangkatan korban ke Malaysia," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi di Polda NTT, Senin (4/8/2025).
Diharapkan tim mendapat informasi lengkap terkait pengiriman korban ke Malaysia.
Selanjutnya tim akan ke Kalimantan Barat mendalami kasus ini.
"Tim nanti akan ke Pontianak. Kita juga koordinasi dengan BP3MI NTT dan instansi terkait untuk pemulangan korban," tambah Kombes Patar Silalahi.
Informasi lain menyebutkan kalau korban diselamatkan oleh tentara. Namun korban tidak mengetahui persis tentara penolong apakah TNI atau tentara Malaysia.
Korban pun harus berjalan kaki menyusuri sungai dan memasuki kawasan hutan hingga tiba di batas Malaysia-NKRI di Kalimantan dan dibawa ke Pontianak untuk perawatan medis.
Hingga Senin siang, kondisi korban berangsur pulih. Ia dijaga dan dirawat beberapa warga NTT di Pontianak di ruang rawat rumah sakit dr Sudarso Pontianak.
Elvi Normawati Kun (41) asal Desa Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU sekarat dan dirawat di rumah sakit dr. Sudarso Pontianak, Kalimantan Barat sejak awal pekan lalu.
Elvi merupakan pekerja asal NTT yang berangkat ke Malaysia secara perorangan tanpa melalui prosedur yang benar.
"Dia korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh keluarganya dan berangkat secara ilegal. Di data kami, dia tidak terdata," ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat, Edel Robertus Olin saat dikonfirmasi pada MInggu (3/8/2025) malam membenarkan keberadaan korban yang dirawat intensif di rumah sakit dr. Sudarso Pontianak sejak pekan lalu.
"Sudah empat hari dirawat karena mengalami sakit yang sangat serius. Awalnya korban sulit berkomunikasi, tapi kemarin saya sudah bisa berkomunikasi saat saya menjenguknya," ujar Edel dalam sambungan teleponnya.
Ia menyebutkan kalau korban baru lima bulan bekerja di Malaysia. "Saya tidak tahu persis lembaga yang merekrut dan memberangkatkan korban. Hanya korban bercerita kalau dia baru lima bulan bekerja di Malaysia," tandas Edel Robertus Olin.
Kepada Edel Robertus Olin, korban Elvi bercerita kalau ia dipukul dan dianiaya oleh majikan. "Korban tidak diberi makan selama empat hari dan dianiaya," tambah Edel Robertus Olin.
Karena sakit, korban kemudian kabur dan kemudian berada di Pontianak sehingga dirawat di rumah sakit.
"Saya dikabari kalau ada warga NTT yang merupakan pekerja dari Malaysia sakit parah sehingga saya ke rumah sakit untuk cek," ujar Edel Robertus Olin.
Ia mengaku kalau korban masuk ke Malaysia untuk bekerja melalui jalan tikus. Edel Robertus Olin dan warga NTT di Kalimantan Barat juga selama ini tidak mengetahui keberangkatan Elvi ke Malaysia.
Mereka baru mengetahui keberadaan Elvi saat ia sudah ada di daerah perbatasan dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis.
"Saya dapat informasi dari keluarga asal NTT di perbatasan," tandas Edel Robertus Olin.
Korban pun dibawa ke rumah sakit di Kota Pontianak dan saat ini dijaga oleh pihak keluarganya. "(Kondisi) belum pulih. waktu pertama kali saya ke rumah sakit, korban belum sadar tapi sekarang sudah mulai bisa berkomunikasi," ujar Edel Olin.
Edel Olin mengaku kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan tim TPPO Polda NTT menyampaikan identitas korban dan kronologi kejadian sesuai yang disampaikan korban.
Ia juga mengaku kalau Polda NTT sudah berkomunikasi dengan Polda Kalimantan Barat sehingga aparat keamanan dari Polda Kalimantan Barat sudah ke rumah sakit menemui korban dan menghimpun data dan informasi.
"(Anggota) Polda Kalimantan Barat sudah ke rumah sakit (dr. Sudarso-Pontianak) dan saya sudah sampaikan semua data terkait korban," tandasnya.
Korban sendiri diketahui selama ini bekerja di daerah Kuching Serawak Malaysia yang satu daratan dengan Kalimantan.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos yang dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025) pagi mengakui sudah mendapatkan informasi tersebut dan langsung menindak lanjuti.
Suratmi mengaku sudah mendapatkan informasi dari AKP Yance Kadiaman,
tim TPPO Polda NTT pada Minggu (3/8/2025).
"Kami mendapatkan informasi kalau ada tenaga kerja dari Malaysia atas nama Elvi Normawati Kun yang sedang dirawat di rumah sakit dr. Sudarso, Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang karena diduga telah mengalami penganiayaan," ujar Suratmi.
Informasi awal ini disampaikan Edel Olin yang merupakan Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat kepada Polda NTT.
"Edel menyatakan bahwa korban merupakan warga asal NTT yang telah berada di Malaysia selama kurang lebih empat bulan dan korban selama berada di Malaysia, telah mengalami penganiayaan yang menurut korban dilakukan oleh majikannya di Malaysia," urai Suratmi.
Pasca menerima informasi ini, Suratmi langsung berkoordinasi dengan BP3MI Kalimantan Barat untuk penanganan korban.
Hasil koordinasi bahwa BP3MI Kalimantan Barat dan NTT memfasilitasi pemulangan korban setelah pulih. "Nanti kami fasilitas kepulangannya," tambah Suratmi.
Ia menyebutkan kalau Elvi merupakan korban TPPO oleh keluarganya dan berangkat ke Malaysia secara ilegal.
"Kami sudah cek datanya. (Korban) tidak terdata di sistem kami. Ia berangkat secara ilegal," tandasnya.

Kapolda NTT Beri Tali Asih Bagi Nelayan Pesisir di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Gubernur Ahmad Luthfi Minta Kader PMII Kawal Program Pemerintah dengan Ikut Dampingi Desa Miskin di Jateng

Kasus Penganiayaan Lansia Hingga Meninggal Dunia di Sabu Raijua Direka Ulang

Ketum DMI Dapat ISNU Award 2025, JK: Tidak ada Negara Maju Tanpa dengan Damai

2.631 MBG Didistribusikan Polda NTT Pada Sembilan Sasaran
