Kaur Umum Desa Sahraen-Kupang Ditahan Polisi Karena Serang Rumah Warga
S dan J juga melihat salah satu pelaku meneriakkan ancaman dan menyaksikan dua lainnya masih menggenggam batu di tangan kanan mereka.
Baca Juga:
Sementara salah satu tersangka lainnya melempar batu ke arah jendela rumah korban sebanyak tiga kali hingga pecah.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O. Sigakole telah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama Kanit Reskrim Bripka Ferdy Tudua.
Namun karena tidak ada titik temu, proses hukum tetap dilanjutkan hingga kelima pelaku resmi ditahan.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada penegakan hukum," ujar AKP Jemmy Sigakole.
Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. Diduga pengrusakan rumah korban ini dipicu masalah lahan/tanah.
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal