Kaur Umum Desa Sahraen-Kupang Ditahan Polisi Karena Serang Rumah Warga

S dan J juga melihat salah satu pelaku meneriakkan ancaman dan menyaksikan dua lainnya masih menggenggam batu di tangan kanan mereka.
Baca Juga:
Sementara salah satu tersangka lainnya melempar batu ke arah jendela rumah korban sebanyak tiga kali hingga pecah.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemmy O. Sigakole telah berusaha melakukan mediasi antara kedua belah pihak bersama Kanit Reskrim Bripka Ferdy Tudua.
Namun karena tidak ada titik temu, proses hukum tetap dilanjutkan hingga kelima pelaku resmi ditahan.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional agar masyarakat merasa aman dan percaya kepada penegakan hukum," ujar AKP Jemmy Sigakole.
Penyidik masih mendalami motif dan peran masing-masing tersangka. Diduga pengrusakan rumah korban ini dipicu masalah lahan/tanah.

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor
