Minggu, 27 Juli 2025

Kasus Dugaan Upal di Sabu Raijua Bakal di SP3

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 Juli 2025 08:47 WIB
Kasus Dugaan Upal di Sabu Raijua Bakal di SP3
ist
Kasus Dugaan Upal di Sabu Raijua Bakal di SP3

"Dominggus menyampaikan bahwa adanya dugaan uang palsu pada saat penyaluran Bansos tunai, dana stimulus dan PKH di wilayah Kecamatan Hawu Mehara pada di aula kantor Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua," tandasnya.

Baca Juga:

Dari Dominggus A. Leo dan Henderina Dida, polisi mendapatkan informasi kalau pada Jumat, 11 Juli 2025 ada pembagian Bansos di aula kantor Desa Tanajawa.

Henderina Dida merupakan salah satu penerima bantuan ini. Saat itu ia menerima uang tunai Rp 2.425.000.

Setelah menerima Bansos tunai dan PKH di Desa Tanajawa, Henderina Dida curiga karena enam lembar uang pecahan Rp 100.000 (Rp. 600.000) merupakan uang palsu.

Usia menerima uang ini, Henderina Dida berbelanja bakso di warung milik Rini Kale Dipa di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara.

Namun saat hendak membayar, penjaga warung bakso melihat secara kasat mata bahwa uang yang akan dipakai untuk membayar diduga uang palsu sehingga uang tersebut tidak diterima oleh penjaga warung.

Henderina Dida kemudian kembali ke tempat pembagian Bansos tunai dan PKH di aula Desa Tanajawa untuk mengkonfirmasi uang tersebut apakah palsu atau tidak kepada petugas PT Pos Indonesia yang membagikan.

Pada saat ibu Henderina menyampaikan bahwa uang yang diterimanya dicurigai uang palsu disaksikan sekretaris desa Ledeae, Yantina Dida, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Ledeae, Aprianus Kore serta Kepala Dusun IV Kuji Ria dan Mita Para.

Dari petugas PT Pos Indonesia, Henderina mendapatkan informasi dan kepastian kalau uang tersebut adalah uang asli karena diambil dari bank.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas PT Pos Indonesia yang menyalurkan Bansos tersebut, Henderina kemudian pulang ke rumahnya di Ledeae.

Saat kembali ke rumahnya, Henderina Dida mencoba membelanjakan uang tersebut namun tidak ada yang mau menerima karena menduga bahwa uang tersebut adalah uang palsu.

Uang yang diduga palsu adalah uang pecahan Rp 100.000 sebanyak enam lembar masing-masing emisi tahun 2022 nomor seri JAM 972645, TDU 552241, CEN161315, JLW184558, MMK822910 dan nomor seri OLL510447.

Anggota Polsek Hawu Mehara berkoordinasi dengan pegawai Bank BRI unit Seba, Yohanes Nong untuk mencari tahu apakah uang tersebut merupakan uang asli atau palsu.

Dalam uang tersebut ada tanda air serta gambar pahlawan, jika ujung uang disatukan terdapat dua garis yang sejajar dan jika bukan uang asli garisnya tidak sama.

Dilihat menggunakan lampu ultra violet terdapat lambang/logo BI yang menyala.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Polres Sabu Raijua Operasi Patuh Sambil Bagi Helm Gratis

Polres Sabu Raijua Operasi Patuh Sambil Bagi Helm Gratis

Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Jadi Rp 7.078 Triliun, BI: Masih Terkendali

Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Jadi Rp 7.078 Triliun, BI: Masih Terkendali

Kasus Uang Palsu di Ngada-NTT P21, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Uang Palsu di Ngada-NTT P21, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Belasan Kali Gagal Tes Polri dan CPNS, Casis Asal Sabu Raijua Tak Kenal Lelah Berjuang

Rumah Mantan Kades di Sabu Raijua Terbakar

Rumah Mantan Kades di Sabu Raijua Terbakar

Komentar
Berita Terbaru