Berkas Lengkap, Polsek Kota Lama Limpahkan Para Pelaku Pencurian ke JPU

Selain itu, laporan polisi nomor LP/B/051/III/2025/Sektor Kota Lama/Polresta Kupang Kota, yang dilaporkan pada Sabtu, 22 Maret 2025, terkait tindak pidana kasus pencurian.
Baca Juga:
Polisi terlebih dahulu mengamankan Roy pada Kamis (24/4/2025), sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan terhadap Roy berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman kamera CCTV.
RT yang ditangkap di Kelurahan Sikumana mengakui perbuatannya bersama jaringan nya. Polisi kemudian mendatangi dua lokasi lainnya mengamankan pelaku lainnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental jenis Daihatsu Xenia, satu unit kompresor honda GX 160, satu unit tabung pres Ban.
Satu set kunci, 10 roll lampu hias strip, dua buah parang, satu buah spring bed, dan satu buah handphone merk Vivo.

Pelaku Curanmor di Kabupaten Belu DItangkap Saat Hendak Kabur dari Hotel

Hilang Saat Cari Kayu, Tim SAR Gabungan Cari Seorang Nenek di Sikka

Dua Pelaku Kejahatan di Sumba Barat Daya Dibekuk Polisi, Salah Satunya DPO

Bocah Peserta HAN di Rote Ndao Meninggal Terseret Arus saat Menyebrangi Sungai

Dua Tersangka Curanmor Diserahkan Polsek Lewa ke Kejaksaan
