Berkas Lengkap, Polsek Kota Lama Limpahkan Para Pelaku Pencurian ke JPU
Selain itu, laporan polisi nomor LP/B/051/III/2025/Sektor Kota Lama/Polresta Kupang Kota, yang dilaporkan pada Sabtu, 22 Maret 2025, terkait tindak pidana kasus pencurian.
Baca Juga:
Polisi terlebih dahulu mengamankan Roy pada Kamis (24/4/2025), sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan terhadap Roy berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman kamera CCTV.
RT yang ditangkap di Kelurahan Sikumana mengakui perbuatannya bersama jaringan nya. Polisi kemudian mendatangi dua lokasi lainnya mengamankan pelaku lainnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit mobil rental jenis Daihatsu Xenia, satu unit kompresor honda GX 160, satu unit tabung pres Ban.
Satu set kunci, 10 roll lampu hias strip, dua buah parang, satu buah spring bed, dan satu buah handphone merk Vivo.
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun