Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

digtara.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengusulkan penutupan dua tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Baca Juga:
Dua tempat yang dimaksud adalah Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat dan Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.
"Penindakan dilakukan pada 1 Juni 2025. Di Blue Sky, kami menangkap seorang sekuriti, Mimpin Ginting alias Bolang Tupa, yang berperan sebagai pengatur transaksi narkotika," kata Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (21/7/2025).
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita 6 butir ekstasi dan 16 butir happy five. Tes urine terhadap 10 pengunjung mengungkapkan 7 orang positif narkoba.
Sementara itu, di Nirwana Karaoke, polisi menangkap dua pelaku yakni Amina Aprillia Siregar (pemandu karaoke) dan Rudi Irwansyah (waiter) dengan barang bukti 23 butir ekstasi.
"Kedua lokasi sudah dipasangi garis polisi dan tengah dalam proses penyidikan lanjutan," jelas Calvijn.
Polda Sumut sebelumnya telah mengajukan penutupan terhadap tiga THM lainnya. Dengan tambahan dua tempat ini, total ada lima THM yang direkomendasikan untuk ditutup.
"Evaluasi terhadap beberapa THM lain masih berlangsung. Bila ditemukan indikasi kuat peredaran narkoba, akan langsung kami rekomendasikan penutupan. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang terlibat," tegasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Bupati Langkat Dorong Penguatan Regulasi Desa, Pemkab Usulkan 5 Ranperda Baru di Prolegda 2026

Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Rumah Warga Lewat Program Light Up The Dream

Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu
