Kendaraan Nomor Polisi Palsu Terjaring Operasi Patuh Turangga 2025 di Kota Kupang

Baca Juga:
Operasi ini telah berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 14 Juli 2025 lalu hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Kendaraan nomor polisi palsu terjaring saat operasi di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Sudirman.
Pada pelaksanaan operasi sejak pagi hingga siang, selain menemukan pengendara yang menggunakan nomor polisi palsu, pelanggaran paling banyak adalah pengendara di bawah umur diikuti oleh pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
Ada juga pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penumpang yang dibonceng lebih dari satu orang, kendaraan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot racing.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman mengatakan, selama pelaksanaan operasi, Polresta Kupang Kota melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah dan tempat keramaian umum, pembagian stiker imbauan, dan juga kegiatan preventif dengan melakukan patroli.
"Operasi ini tidak hanya penindakan, tetapi lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara," ungkap Kasat Lantas.
Demi keselamatan kita bersama, ia menghimbau warga Kota Kupang mematuhilah aturan lalu lintas.
"Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," ajak mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.
Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain.
"Bagi pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dilakukan tindakan penegakan hukum," tandasnya.
Dalam satu hari di akhir pekan pelaksanaan operasi, sebanyak 74 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Pelindo Kupang Serahkan Bantuan CSR Semester I Tahun 2025 Senilai Rp 700 Juta Lebih

Kunjungi Pos Satgas Pamtas Brimob di Perbatasan Wini, Kapolda NTT Beri Semangat dan Tali Asih

Kapolda NTT Bantu Warga Perbatasan TTU Sumur Bor

Warga Eks Timtim di Perbatasan Dapat Bantuan Sumur Pompa dari Kapolda NTT

Kapolda NTT Tinjau PLBN Wini
