Puluhan Pelanggar Lalu lintas Terjaring Operasi Patuh Turangga Hari Pertama di Polres Kupang
Dalam operasi selama dua pekan nanti, Polres Kupang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD.
Baca Juga:
Operasi ini difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Sasaran utama dalam operasi ini mencakup pengendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan handphone saat berkendara, pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, pelanggaran batas kecepatan, pengendara di bawah umur serta yang tidak memiliki SIM, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi STNK, kendaraan yang tidak laik jalan, kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), pemasangan rotator atau sirene yang tidak sesuai peruntukannya, penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, serta penertiban parkir liar.
Operasi Patuh Turangga 2025 sendiri akan digelar selama 14 hari ke depan dan menyasar berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Kupang.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari budaya tertib dan aman berkendara.
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum
Cek Ketersediaan Pangan di Pasar, Polres Kupang dan Disperindag Temukan Harga Masih Sesuai HET
Polres Kupang Segera Punya Gedung Reskrim dan PPA Yang Baru
Razia Tempat Kost di Kupang, Polisi Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo