Senin, 13 Oktober 2025

Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Juli 2025 07:45 WIB
Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO
ist
Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Diamankan pula GPS merk Garmin, handphone merk oppo 09 K warna biru perak, baju pelampung warna orange, 22 buah jerigen bekas pengisian BBM jenis pertamax warna biru berukuran 30 liter, satu buah paspor atas nama Pan Xiao Ming dengan nomor EB3910676.

Baca Juga:

Diamankan pula satu lembar sertifikat pembangunan kapal, tanggal 10 Juni 2025, satu lembar kwitansi pembelian satu unit speedboat ( Tai Shan) dan dua lembar Surat Perjanjian Kerja (kontrak) nomor 01/SB/V/2025.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengakui kalau tersangka Pan Xiao Ming langsung ditahan di sel Tahti Polda NTT.

Penyidik pun merampungkan dan mengirimkan berkas perkara guna mempercepat proses pemberkasan dan penyerahan tersangka ke kejaksaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IHSG Hari Ini Berpotensi Fluktuatif, Simak Rekomendasi Saham Pilihan Senin 13 Oktober 2025

IHSG Hari Ini Berpotensi Fluktuatif, Simak Rekomendasi Saham Pilihan Senin 13 Oktober 2025

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo

Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo

Barang Berharga Milik WNA Hilang Diatas Kapal di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Barang Berharga Milik WNA Hilang Diatas Kapal di Labuan Bajo-Manggarai Barat

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai

Warga Sabu Raijua Kuras Uang dari Rekening WNA Spanyol, Korban Pilih Penyelesaian Secara Damai

Komentar
Berita Terbaru