Selasa, 10 Februari 2026

Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Juli 2025 07:45 WIB
Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO
ist
Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Saat di Kupang Pan Xiao Ming melihat di media sosial di aplikasi facebook atas nama akun Mel Batmalo yang memposting penjualan kapal.

Baca Juga:

Sebelum rekannya Yang Ao dan Song Zhonghua datang ke Indonesia, Pan Xiao Ming yang sudah lebih dahulu berada di Kupang menyampaikan agar kedua rekannya ini datang ke Kupang dengan membawa uang 3500 USD.

Uang tersebut diakui Pan Xiao Ming untuk pembelian kapal. Besaran uang tersebut ditentukan oleh Pan Xiao Ming.

Pada tanggal 10 Juni 2025, Pan Xiao Ming membeli kapal dari Haji Ismail Dean. Kapal yang dibeli berukuran panjang 7,50 meter dan lebar 2,00 meter.

Pan membeli kapal dari Haji Ismail Dean dengan harga Rp 70.000.000. Sementara mesin kapal merk Yamaha 40 PK dibeli dengan harga Rp 30.000.000.

Namun dalam kwitansi pembayaran yang ditandatangani, tertulis harga pembelian kapal dan mesin Rp 219.000.000.

Pada tanggal 12 Juni 2025 subuh sekitar pukul 05.00 wita, keempat orang WNA asal China ini berlayar menggunakan kapal yang dibeli dari Haji Ismail Dean.

Namun baru satu jam berlayar, ada badai sehingga kapal yang dinahkodai oleh Pan Xiao Ming terdampar di pantai Oesina, Kabupaten Kupang.

Dalam kapal tersebut terdapat GPS Garmin yang mana GPS tersebut terdapat titik koordinat 001 dengan jarak tempuh 875,3 kilometer dengan jalur pelayaran Kupang – Australia.

Pada handphone milik Pan Xiao Ming dalam histori pencarian google chrome ada 13 pencarian tentang situasi pengamanan bibir pantai Australia dan situasi di Australia.

Pan disangkakan dengan pasal 120 ayat (2), pasal 122 Undang – undang nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Penyidik Unit TPPO Polda NTT sudah memeriksa sejumlah saksi yakni Yang Ao, Yu Junjie, Song Zhonghua, Eser Romanti Tosi, H. Nelawati dan Haji Ismail Dean.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit speedboat dengan nama lambung Tai Shan warna putih biru dengan mesin merk Yamaha 40 PK dengan ukuran panjang 7,5 meter dan lebar 2,0 meter.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka

Belasan Korban TPPO Ditampung Sementara di Kantor Truk-F Sikka

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Hendak ke Australia, WNA Uganda Diamankan Polres Rote Ndao

Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan

Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan

Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi

Direkrut Pasutri, Tujuh Warga Korban TPPO di Flores Timur Diamankan Polisi

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Penyelundupan Manusia P21, Tersangka WNA Bangladesh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Polresta Kupang Kota-Imigrasi TPI Kupang Bahas Masalah TPPO dan Imigran Gelap

Komentar
Berita Terbaru