Kamis, 03 Juli 2025

Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara

Imanuel Lodja - Rabu, 02 Juli 2025 08:44 WIB
Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara
istimewa
Polres Kupang Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Usai HUT Bhayangkara
digtara.com -Polres Kupang menggelar serangkaian kegiatn dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

Baca Juga:

Kegiatan pada Selasa (1/7/2025) diawali dengan upacara resmi dan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2025.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah upacara selesai, sebagai bentuk komitmen Polres Kupang dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya terkait kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, dan peredaran minuman keras.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi 977 liter minuman keras lokal, lima bilah parang, dua buah pisau, serta delapan pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari tujuh laras panjang dan satu laras pendek.

Proses pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kupang.

Turut hadir dan secara simbolis memusnahkan barang bukti tersebut Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, serta para pejabat dari unsur Forkopimda dan pimpinan TNI wilayah Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dalam keterangannya menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.

"Barang bukti ini merupakan hasil dari kerja keras personil Polres Kupang selama pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025. Pemusnahan ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban di wilayah hukum Polres Kupang," ujar AKBP Rudy.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin pemotong untuk senjata api dan senjata tajam, sedangkan minuman keras lokal dituangkan langsung ke tanah agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan mendapat apresiasi dari seluruh unsur yang hadir, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama yang menyaksikan langsung pemusnahan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Kasus Paman Cabuli Lima Ponakan di Alak-Kupang Diserahkan ke Jaksa

Bedah Rumah Lansia Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 di Adonara Timur

Bedah Rumah Lansia Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 di Adonara Timur

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Mantan Kapolres Kupang Dapat Tanda Kehormatan Satya Lencana Bintang Bhayangkara Nararya

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Komentar
Berita Terbaru