Polisi Kembali Gerebek Permainan Judi di Kawasan Pasar di Kota Kupang

Baca Juga:
Lokasi yang digerebek berada di dalam kompleks Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Penggerebekan oleh personel Polsek Kota Raja dan piket Satuan samapta di Pospol Fatululi itu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dalam keterangannya menjelaskan, saat anggota tiba di lokasi, masyarakat langsung berlari membubarkan diri.
"Lokasinya yang terbuka, membuat kedatangan anggota sudah langsung diketahui warga yang sedang beradu ayam, sehingga membuat mereka lari menyelamatkan diri," kata Kapolresta, Rabu (11/6/2025).
Namun, ayam yang masih berada di lokasi tersebut, langsung dibawa untuk diamankan di Polsek Kota Raja.
"Beberapa ayam yang diduga digunakan untuk diadu, kita bawa untuk diamankan," jelas Kombes Aldinan Manurung.
Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polresta Kupang Kota termasuk Polsek jajaran dalam memberantas segala bentuk perjudian.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas serupa, baik ditempat itu lagi atau di tempat lainnya," pesan dia.
Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini juga mengapresiasi tindakan dari personel Polsek Koja dalam merespons laporan atau aduan dari masyarakat.
"Apresiasi atas kinerja personel Polsek Koja, karena tidak henti-hentinya melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian di wilayahnya," ucap mantan Kapolres Kupang ini.
Pesan dia, penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap praktik perjudian akan dilakukan jajarannya apabila kembali mendapati aktivitas judi di Kota Kupang, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah
