Rabu, 15 Oktober 2025

Datang Ikut Pesta di Kupang, Pemuda Asal Kabupaten TTS Tewas Saat Berenang di Cekdam

Imanuel Lodja - Selasa, 10 Juni 2025 19:04 WIB
Datang Ikut Pesta di Kupang, Pemuda Asal Kabupaten TTS Tewas Saat Berenang di Cekdam
ist
Datang Ikut Pesta di Kupang, Pemuda Asal Kabupaten TTS Tewas Saat Berenang di Cekdam

Karena takut, Fendi berenang menjauhi korban untuk menyelamatkan diri dari cengkraman korban

Baca Juga:

Fendi berenang ke pinggiran cekdam. Ketiga rekan korban panik dan meminta bantua warga setempat.

Namun sudah terlambat dan korban sudah tenggelam ke dalam air serta tidak terlihat lagi.

Anggota Polsek Alak dipimpin Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel ke lokasi kejadian dan menghubungi Tim Basarnas.

Tim Bantuan dari Basarnas Kupang tiba di Cekdam melakukan penyelamatan dan pencarian serta evakuasi terhadap korban.

Satu jam kemudian, Tim Basarnas Kupang berhasil menemukan korban namun sudah tidak tertolong dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Tim Basarnas Kupang mengevakuasi jenazah korban dan dibawa ke Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk diserahkan ke pihak leluarga korban.

Penyebab kematian korban diduga karena kekurangan oksigen akibat tenggelam di dalam Cekdam III Kelurahan Manutapen.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Sepeda Motor Karyawan Honorer di Kota Kupang Raib dari Parkiran Depan Kost

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Tidak Terima ditegur Ayahnya, Pria ODGJ di Amfoang-Kupang Bakar Sepeda Motor dan Rusak Rumah Orang Tuanya

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Delapan Sepeda Motor Kembali Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota Saat Patroli Akhir Pekan

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi

Komentar
Berita Terbaru