Senin, 20 Juli 2026

Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor

Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Juni 2025 12:03 WIB
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor
ist
Kurang Dari 24 Jam, Polres Rote Ndao Bekuk Pelaku Curanmor
digtara.com -DHN dan FNN, dua orang pria yang juga warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao diamankan polisi dari Unit Buser Satreskrim Polres Rote Ndao, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:

Keduanya mencuri sepeda motor di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao pada Kamis (5/6/2025).

"Keduanya mencuri sepeda motor milik Magdalena Thobias pada Kamis, 5 Juni 2025. Kurang dari 24 jam, tim Buser Polres Rote Ndao berhasil mengamankan kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y Foes, Sabtu (7/6/2025).

Polisi menangani kasus ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/78/VI/2025/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 5 Juni 2025.

Kasus ini dilaporkan oleh Magdalena Thobias. "bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian pada Kamis 5 Juni 2025 di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," ujar Kasat Reskrim.

Menurut keterangan pelapor bahwa sepeda motor Scoopy warna putih nomor polisi DH 3291 GF terparkir di samping rumah sekitar pukul 06.30 Wita.

Pelapor baru menyadari mengalami kehilangan sepeda motor saat akan pergi mengisi BBM.

"Sepeda motor tersebut tidak berada di lokasi sepeda motor tersebut diparkir atau hilang dan kejadian ini diperkirakan sekitar pukul 10.00 Wita," tambah Kasat.

Upaya pencarian telah dilakukan oleh pelapor dan keluarga, namun tidak mendapatkan informasi apapun.

Pelapor pun menuju SPKT Polres Rote Ndao untuk melaporkan peristiwa naas yang dialaminya.

Pasca Laporan Polisi diterbitkan dan kepada pelapor diberikan haknya berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan, Unit Reskrim Polres Rote Ndao langsung melakukan upaya penyelidikan secara maksimal.

"Pukul 14.30 Wita Personel Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang melakukan penyelidikan kaitan dengan laporan polisi soal pencurian sepeda motor ini berhasil mengamankan satu unit sepeda motor," ujar Kasat.

Polisi juga mengamankan DHN dan FNN di salah satu rumah pelaku di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

"Untuk sementara para terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Rote Ndao, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami berharap masyarakat selalu memastikan keamanan kendaraan saat diparkir dirumah maupun berada di area parkir publik untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan" himbau Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah

Belasan Siswa di Rote Ndao Selamat Dalam Kecelakaan Laut Saat Menumpang Kapal Body Batang ke Sekolah

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Kasus KDRT P21, Mantan Kades di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort

Kapolres Rote Ndao Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Anggota Polsek Rote Barat di Seed Resort

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik

Komentar
Berita Terbaru