Selasa, 25 November 2025

Kenalan Lewat Medsos dan Bolos Sekolah, Siswi SMA di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Juni 2025 10:35 WIB
Kenalan Lewat Medsos dan Bolos Sekolah, Siswi SMA di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya
ist
Kenalan Lewat Medsos Dan Bolos Sekolah, Siswi SMA Di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya

Setelah dilakukan tahap 1 dan dinyatakan berkas perkara tersangka EN lengkap, maka kewajiban penyidik untuk segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:

"Setelah berkas perkaranya rampung dan dinyatakan P-21, dilakukan tahap 2 ke JPU di Kejari Kota Kupang, guna mengikuti proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Tersangka, jelas Kombes Aldinan, dikenakan pasal 82 ayat (1) sub pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak ini, menetapkan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," jelas Kapolresta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Jenazah Buruh Diduga Korban Pembunuhan Anak Kandung Diotopsi, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dukung Pemprov Jateng Terapkan 6 Hari Sekolah. Sarif Kakung: Sekolah 6 Hari Lebih Baik untuk Pembentukan Karakter

Dukung Pemprov Jateng Terapkan 6 Hari Sekolah. Sarif Kakung: Sekolah 6 Hari Lebih Baik untuk Pembentukan Karakter

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Korban Pengeroyokan Warga Yang Diduga Pelaku Curanmor Meninggal Dunia

Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya

Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Gagal Curi Sepeda Motor, Pria di Kupang Babak Belur Dihajar Massa

Tangani Kematian Teknisi Hotel Aston Kupang, Polisi Periksa Tiga Rekan Korban

Tangani Kematian Teknisi Hotel Aston Kupang, Polisi Periksa Tiga Rekan Korban

Komentar
Berita Terbaru