Selasa, 30 September 2025

Kenalan Lewat Medsos dan Bolos Sekolah, Siswi SMA di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya

Imanuel Lodja - Rabu, 04 Juni 2025 10:35 WIB
Kenalan Lewat Medsos dan Bolos Sekolah, Siswi SMA di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya
ist
Kenalan Lewat Medsos Dan Bolos Sekolah, Siswi SMA Di Kupang-NTT Dicabuli Pacarnya

Setelah dilakukan tahap 1 dan dinyatakan berkas perkara tersangka EN lengkap, maka kewajiban penyidik untuk segera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:

"Setelah berkas perkaranya rampung dan dinyatakan P-21, dilakukan tahap 2 ke JPU di Kejari Kota Kupang, guna mengikuti proses hukum selanjutnya," ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Tersangka, jelas Kombes Aldinan, dikenakan pasal 82 ayat (1) sub pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

"Pasal dalam undang-undang yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak ini, menetapkan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun," jelas Kapolresta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Warga Bakunase-Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Dalam Kamar Mandi

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

Prihatin Dengan Pendidikan Anak di Desa, Bhabinkamtibmas di Sumba Timur Galang Kerjasama Dengan Warga Bangun Sekolah Darurat

Prihatin Dengan Pendidikan Anak di Desa, Bhabinkamtibmas di Sumba Timur Galang Kerjasama Dengan Warga Bangun Sekolah Darurat

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Polantas Kembali Amankan Belasan Sepeda Motor Dalam Operasi Akhir Pekan

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Komentar
Berita Terbaru