Tim Medis Otopsi Kerangka Temuan di Ende

digtara.com -Tim medis dan Polres Ende melakukan ekshumasi dan otopsi kerangka jenazah temuan warga di Kabupaten Ende, NTT.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan pada korban Fandi Konstantinus alias Fandi yang kerangkanya ditemukan beberapa waktu lalu.
Otopsi dilakukan oleh dr. Edwin Tambunan, SpF bersama Aiptu Rido Silahooy dan Briptu Eko S Radja Lado dari Bid Dokkes Polda NTT.
Otopsi dilakukan pada Senin (2/6/2025) di halaman rumah Susana Senggo di Dusun D Kopoloo, Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.
Hadir pula Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, Kaur Identifikasi Polres Ende, Kanit Pidum Polres Ende, Kanit Tipidter Polres Ende, Banit Reskrim Polres Ende dan anggota Polsek Wolowaru.
Selain itu Wilhelmus Levi Resi, yang mewakili pihak keluarga korban.
Ekshumasi dimulai dengan pembongkaran kubur dan mengeluarkan peti dari kuburan.
Kerangka jenazah yang dibungkus kantong jenazah yang ada dalam peti dikeluarkan dari peti dan ditempatkan di atas meja.
Sebelum otopsi, dilakukan doa bersama dipimpin dr. Edwin Tambunan, Sp.F.
Tim medis juga mengambil sampel dari kedua orang tua kandung korban Fandi berupa darah, rambut dan air liur untuk dilakukan tes DNA dan pengecekan kembali lokasi penemuan kerangka.
Kerangka manusia ditemukan di jurang Koramera, Desa Lisepu'u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende pada Kamis (29/5/2025).
Penemuan ini dilaporkan MK (42) ke Polsek Wolowaru pada Kamis (29/5/2025) siang.
Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku meminta anggota piket untuk turun lokasi penemuan kerangka serta menghubungi Tim Inafis Polres Ende untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.
Di lokasi penemuan kerangka manusia, Tim Inafis Polres Ende dibantu anggota Polsek Wolowaru menemukan barang bukti jaket hoodie warna hitam, kaos hitam, celana pendek, celana dalam.
Ditemukan pula sarung motif Ende Lio, dompet kulit warna hitam, kartu ATM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama FK (30), warga Jalan Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur.
Usai olah TKP, polisi memasang garis police dan memeriksa beberapa saksi.
"Kerangka tersebut diduga seorang warga yang berasal dari Desa Waturaka kecamatan Kelimutu," kata Ipda Ubaldus Maku pada Kamis (29/5/2025).
Ubaldus menerangkan bahwa setelah mendapat titik terang terkait identitas korban (FK), pihaknya menghubungi keluarga dekat korban.
VW, orang tua kandung korban, membenarkan bahwa anaknya (FK) telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (26/4/2025) untuk mengambil uang di mesin ATM di Desa Koanara, Kabupaten Ende.
Sejak saat itu keberadaan FK tidak diketahui hingga penemuan kerangka.
Pihak keluarga awalnya menduga FK sudah kembali merantau ke Kalimantan.
Kerangka dan barang bukti dievakuasi ke Puskesmas Wolowaru, Kabupaten Ende
Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian ini dan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut di kemudian hari.
Pihak keluarga melaksanakan pemakaman pada Jum'at (30/5/2025) di desa Jopu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende.

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Ibu Rumah Tangga di Ende-NTT Dianiaya Suami Gara-gara Pamit Jenguk Orang Tua ke Kabupaten Tetangga

Hujan dan Longsor Tutupi Dua Kilometer Badan Jalan di Ende

Senyum Bahagia Tukang Ojek di Ende-NTT Saat Rumahnya Dibedah Kapolres Ende

Oknum Petugas Medis Gadungan Dibekuk Polisi di Amfoang Timur-Kupang
