Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

digtara.com - Selama dua pekan terakhir, Polres Sumba Timur melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Baca Juga:
- Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat
- Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
- Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi
Operasi dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2025 ini digelar sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025.
Puluhan personel Polres Sumba Timur diturunkan untuk menyisir lokasi-lokasi rawan gangguan keamanan.
Operasi ini menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, termasuk peredaran minuman keras ilegal, kepemilikan senjata tajam, hingga aktivitas mencurigakan di tempat hiburan malam, dan tempat keramaian lainnya.
Kegiatan ini tidak hanya menyentuh sisi penindakan hukum, tetapi juga bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam keterangannya pada Jumat (30/5/2025) menjelaskan bahwa operasi ini untuk menanggulangi gangguan keamanan serta menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat dan investasi di wilayah Sumba Timur.
Operasi menyasar sejumlah titik rawan seperti tempat penyulingan miras tradisional pinaraci, kios dan rombong penjual minuman keras ilegal, pub dan tempat karaoke, serta lokasi strategis seperti pasar dan dermaga.
Pemeriksaan ketat juga dilakukan di tempat hiburan malam (THM).
Petugas melakukan tes urine dan saliva terhadap para LC (Lady Companion) dan pengunjung, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil operasi yang intensif ini, Polres Sumba Timur berhasil mengamankan, 570 liter miras jenis pinaraci, 1.155 liter miras jenis moke dari hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).
Juga diamankan 19 senjata tajam (Sajam) terdiri dari 17 parang Sumba, satu pisau, dan satu sabit.
Kepada mereka yang terjaring dalam razia, khususnya pemilik miras dan senjata tajam, diberikan pembinaan, teguran, hingga kewajiban menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran.

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Dihantam Gelombang Saat Memancing di Dermaga Sumba Timur-NTT, Warga Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Kejar Layangan Putus, Remaja di Sumba Timur Tewas Tersengat Listrik
