Minggu, 11 Januari 2026

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Imanuel Lodja - Jumat, 30 Mei 2025 08:55 WIB
Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja
net
Ilustrasi.

Sehari sebelumnya atau pada Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 wita, pelaku juga sudah mengancam Madah Bia dengan busur anak panah.

Baca Juga:

Pelaku sempat cara mengarahkan busur anak panah tersebut ke arah Madah Bia dan melontarkan kalimat ancaman.

Video pengancaman ini sempat viral di media sosial dan mendapatkan berbagai komentar termasuk kecaman terhadap sikap pelaku.

Diperoleh informasi kalau pada tahun 2012 lalu, pelaku pernah dipenjara atas kasus pengancaman dengan korban yang sama.

Kasus ini sudah dilaporkan korban ke polsek Maulafa dan pasangan suami istri ini sudah diperiksa penyidik Reskrim Polsek Maulafa.

Aparat keamanan dari Polsek Maulafa yang ke lokasi kejadian pasca laporan ini sudah mengamankan barang bukti busur, anak panah serta batu yang dipakai pelaku melempar korban.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nuralamsyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini dan sudah ditangani pihak kepolisian.

"Masih dilakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dari pelapor dan saksi korban," ujar Kapolsek pada Jumat (30/5/20225).

Pelaku sendiri sudah diperiksa penyidik dan sudah ditahan dalam sel Polsek Maulafa hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar

Komentar
Berita Terbaru