Jumat, 18 September 2026

Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa, Rumah Belajar di Kupang Kelola Pekarangan Jadi Kebun Bergizi

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Mei 2025 10:26 WIB
Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa, Rumah Belajar di Kupang Kelola Pekarangan Jadi Kebun Bergizi
ist
Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa, Rumah Belajar di Kupang Kelola Pekarangan Jadi Kebun Bergizi

Pihaknya bertekad ingin para siswa juga nantinya bisa menghasilkan sendiri pangan untuk dikonsumsi sendiri.

Baca Juga:

"Dengan mengetahui proses dalam bercocok tanam, harapannya ke depan mereka bisa menghasilkan sendiri kebutuhan akan pangan bagi keluarganya di masa mendatang.

Kapolsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, AKP Leyfrids D. Mada mendukung penuh terobosan warga tersebut.

Bersama Kanit Binmas Polsek Kota Raja, Iptu Gregorius Bili Ola dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Aipda Nusrianto Klakik, mereka menyambangi lahan warga tersebut.

Kapolsek Koja menyebutkan kalau kepolisian mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah, demi tercapainya swasembada pangan nasional.

"Kami sangat mendukung warga yang mempunyai ide-ide kreatif dan mau berinovasi, sehingga kebutuhan pangan warga bisa dihasilkan sendiri," ujar Kapolsek pada Rabu (28/5/2025).

Melalui Bhabinkamtibmas, lanjutnya, tercipta keamanan dan ketertiban yang selalu kondusif, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga dalam meningkatkan perekonomian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Warga Naioni-Kota Kupang Temukan Kerangka Diduga Tulang Manusia

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU

Kabur ke Kabupaten Tetangga, Mahasiswa Pelaku Pencuriaan Dengan Pemberatan di Malaka Diamankan di Kabupaten TTU

Komentar
Berita Terbaru