Rabu, 03 September 2025

Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuhan di Sabu Raijua Dibawa ke Kupang

Imanuel Lodja - Sabtu, 24 Mei 2025 09:26 WIB
Berkas Lengkap dan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuhan di Sabu Raijua Dibawa ke Kupang
ist
Berkas Lengkap Dan Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Tersangka Pembunuhan Di Sabu Raijua Dibawa Ke Kupang

digtara.com - Berkaa kasus penganiayaan dan pembunuhan di Kabupaten Sabu Raijua, NTT dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Baca Juga:

Bripka Jeremias Simba dan penyidik Satreskrim Polres Sabu Raijua kemudian melimpahkan tersangka Kaleb Nara dan barang bukti ke Kejaksaan pada Jumat (23/5/2025).

Pelimpahan ini diterima Chandra, staf Pidum Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

"Kita tahap 2 (penyerahan/pelimpahan) kasus pembunuhan di Mesara (Sabu Raijua) pada Jumat siang karena sudah P21," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis didampingi Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee pada Jumat (23/5/2025) malam.

Satu tersangka lain yang merupakan anak dibawah umur sudah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang dan menunggu putusan pekan depan.

"Ada dua pelaku kasus pembunuhan tersebut. satu pelaku dewasa (Kaleb Nara) dan satunya pelaku anak dibawah umur," tandas Kapolres.

Usai pelimpahan, tersangka dibawa kembali ke Polres Sabu Raijua untuk dititipkan sementara di rumah tahanan Polres Sabu Raijua.

Namun pada Jumat malam, Kaleb Nara dibawa ke Kupang untuk diserahkan Ke Jaksa Penuntut Umum dengan menggunakan kapal cepat KM Cantika 09.E.

Penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua sudah melakukan reka ulang kasus ini pada Sabtu (26/4/2025) di Kolo, Dusun IV, Desa Lobohede, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflorintus M. Wee dihadiri pula JPU/staf Kejari Sabu Raijua, Anhar YK dan Dwi Candra B.

Hadir pula pengacara tersangka dan anak pelaku, Frengki Palike serta petugas dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Kupang, Hendrik F. Manu Bale, Pekerja Sosial dari Dinsos Kabupaten Sabu Raijua masing-masing Sopiah Ly (Peksos) dan Elen Kana Lomi (UPTD PPA).

Dalam reka ulang kejadian, diperagakan 31 adegan mulai dari tersangka Kaleb Nara bersama rekannya AT, LG, MD dan LK sedang mengerjakan pondasi teras rumah orang tua KN.

Reka ulang berakhir pada adegan DP yang pertama kali menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi korban tidur menyamping (posisi tubuh bagian kiri menyentuh tanah), korban menghadap ke arah timur dan kepala korban ke arah utara membentur dinding batu karang dengan ditutupi kain Bali di bagian leher dan dada dan tubuh korban ditutupi dengan ranting semak.

Dari 31 adegan yang diperagakan atau direka ulang, semuanya disetujui dan diakui oleh tersangka KN dan Mr X (anak pelaku).

Seluruh adegan ini pun sesuai dengan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Sabu Raijua.

Reka ulang kasus pembunuhan dilakukan untuk memperjelas gambaran kejadian, menguji kebenaran keterangan saksi dan tersangka, serta mengumpulkan bukti baru yang mungkin terlewatkan selama proses penyidikan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Dua Kelompok Pemuda di Kupang Saling Serang, Kapolresta Kupang Kota Turun Tangan Damaikan

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Spesialis Pencurian di Indomart dan Alfamart di Kupang Ditangkap Polisi

Spesialis Pencurian di Indomart dan Alfamart di Kupang Ditangkap Polisi

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya

100 Personil Brimob Polda NTT BKO ke Polda Metro Jaya

Pedagang di Kupang Ditikam OTK Saat Tidur

Pedagang di Kupang Ditikam OTK Saat Tidur

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Komentar
Berita Terbaru