Kamis, 28 Agustus 2025

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Arie - Rabu, 21 Mei 2025 19:05 WIB
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual
suara.com
Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

digtara.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang karyawati bank berinisial SN (24). Laporan tersebut telah tercatat di Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut.

Baca Juga:

Kuasa hukum korban, Khomaini, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan FA kepada pihak berwajib.

"Kami juga berencana mengirimkan surat kepada Partai Demokrat dan Badan Kehormatan DPRD Sumut. Kami memohon perhatian Kapolda Sumut untuk menangani kasus ini," ujar Khomaini melansir suara.com, Rabu (21/5/2025).

Khomaini menjelaskan bahwa kliennya, SN, saat ini sedang hamil, dan kehamilan tersebut diduga berkaitan dengan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kasus ini bermula pada Januari 2025, ketika SN, yang bekerja sebagai sales marketing di sebuah bank swasta, berkenalan dengan FA di kantor DPRD Sumut. Saat itu, SN menawarkan jasa perbankan kepada FA, dan keduanya saling bertukar nomor telepon.

"Setelah itu, mereka kerap berkomunikasi, dan FA bahkan mengungkapkan perasaannya kepada SN. FA juga pernah mengajak SN untuk menemani perjalanannya ke Jakarta, namun ditolak oleh korban," jelas Khomaini.

Pada 27 Januari 2025, FA mengajak SN berkunjung ke sebuah hotel di Medan. Di sana, FA diduga memaksa SN untuk berhubungan badan dengan iming-iming bantuan pekerjaan.

Kemudian, pada 2 Maret 2025, SN memberitahu FA bahwa dirinya hamil. FA kemudian meminta pertemuan di sebuah hotel untuk memverifikasi kehamilan tersebut.

Namun, setelah melihat hasil tes kehamilan, FA justru melakukan kekerasan fisik terhadap SN, termasuk menjambak dan mencekiknya. Lebih ironis lagi, FA kembali memaksa SN untuk berhubungan badan.

"SN tidak mengetahui pasti berapa kali hubungan itu terjadi, tetapi saat ini ia telah hamil tiga bulan, berdasarkan pemeriksaan USG pada 24 April 2025," ungkap Khomaini.

Meskipun FA sempat menyatakan akan bertanggung jawab atas kehamilan SN, hingga kini tidak ada realisasi dari janji tersebut. Upaya mediasi pun tidak membuahkan hasil, sehingga SN akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditangani oleh penyidik Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Kasus ini sedang dalam proses. Pihak pelapor akan dimintai keterangan lebih lanjut pada Kamis (22/5/2025)," tegas Kompol Siti Rohani.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

AHY Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Politik Rasional dan Bertanggungjawab

AHY Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Politik Rasional dan Bertanggungjawab

Komentar
Berita Terbaru