Inilah 4 Provinsi Paling Baru di Indonesia, Apa Saja?
digtara.com - Jumlah provinsi di Indonesia kini resmi bertambah menjadi 38, menyusul disahkannya sejumlah provinsi baru pada tahun 2022.
Baca Juga:
Khusus di Pulau Papua, yang sebelumnya hanya terdiri dari dua provinsi — Papua dan Papua Barat — kini telah dimekarkan menjadi delapan provinsi.
Langkah ini diambil pemerintah untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat otonomi daerah.
Lalu, provinsi baru apa saja yang ditambahkan? Berikut penjelasannya:
Empat Provinsi Terbaru di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, berikut adalah empat provinsi terbaru yang telah disahkan oleh pemerintah:
1. Papua Selatan
Provinsi Papua Selatan resmi dibentuk pada 30 Juni 2022, bersamaan dengan dua provinsi lain, yakni Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Wilayah Papua Selatan meliputi empat kabupaten: Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
Kabupaten Merauke ditetapkan sebagai ibu kota provinsi. Dengan luas wilayah sekitar 127.280 km², provinsi ini terletak di ujung tenggara Pulau Papua.
2. Papua Tengah
Papua Tengah juga diresmikan pada 30 Juni 2022 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Wilayah ini mencakup delapan kabupaten: Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Puncak, dan Puncak Jaya, dengan Nabire sebagai ibu kota provinsi.
Papua Tengah berbatasan langsung dengan Kabupaten Waropen, Mamberamo Raya, dan Teluk Cenderawasih di utara.
PMI Non Prosedural Asal Flores-NTT Dipulangkan
Biaya Haji 2026 Turun. Singgih Januratmoko: Jamaah Harus Tetap Mendapatkan Fasilitas Terbaik
Anggota DPR RI Dukung Timnas Indonesia CLBK dengan Shin Tae-yong: Tak Ada Salahnya, Asal Ada KPI Jelas
IHSG Berpotensi Menguat, Ini Saham Pilihan BRI Danareksa Sekuritas
Rekomendasi Saham dan Proyeksi IHSG Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025