Senin, 01 September 2025

Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Mei 2025 15:01 WIB
Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan
ist
Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan

digtara.com - Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda NTT melakukan disposal atau pemusnahan bahan peledak temuan warga Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa (20/5/2025) siang.

Baca Juga:

Bahan peledak tersebut terdiri dari satu buah granat tangan (diduga jenis granat nanas, panjang sekitar 10 centimeter, lebar 5 centimeter), satu buah pelontar granat (berbentuk tabung dengan panjang sekitar 15 centimeter), dan satu buah peluru anti pesawat (dengan panjang sekitar 20 centimeter).

Barang tersebut diduga kuat merupakan peninggalan zaman perang dan ditemukan di dasar Sungai Noelmina yang saat ini tengah mengering.

Benda berbahaya ini ditemukan pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 11.00 Wita oleh Antonius Lelang Aya (50), seorang petani asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Saat itu, ia sedang menggembalakan sapi dan melihat benda mencurigakan menyerupai granat di sekitar RT 001/RW 001, Desa Noelmina.

Antonius segera melaporkan temuannya kepada Kanit Intel Polsek Batu Putih, Aipda Putra Made Yudarsana, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak Koramil Batu Putih.

Tim penjinak bom dari Subden I Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda NTT diterjunkan ke lokasi.

Setelah memastikan keamanan lokasi dan melakukan pengamanan area, tim membawa ketiga bahan peledak itu untuk dimusnahkan.

Proses disposal dilakukan dalam tiga paket pemusnahan terpisah di area terbuka belakang Markas Komando Polres Kupang.

Disposal ini dipimpin Iptu Velerio Tanamal dari Subden I Jibom, didampingi Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar.

Pihak Polres Kupang terlebih dahulu memastikan keamanan warga sekitar sebelum disposal dilakukan, dengan menetapkan perimeter aman sejauh 500 meter dari titik pemusnahan.

Prosedur pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional pengamanan bahan peledak.

"Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Selasa (20/5/2025).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik sosial.

Tim Den Gegana membawa bahan peledak temuan ke lokasi disposal dan melaksanakan proses disposal bahan peledak tahap 1 (terhadap proyektil ).

Selanjutnya dilaksanakan proses pemeriksaan pasca disposal oleh tim Jibom dan persiapan disposal tahap 2.

Proses disposal tahap 2 (terhadap proyektil) dilaksanakan oleh tim Jibom dan pemeriksaan pasca disposal serta persiapan disposal tahap 3.

Proses disposal tahap 3 (terhadap peluru) dilaksanakan dan dilanjutkan proses pemeriksaan pasca disposal dilanjutkan dengan proses disposal tahap 4 (terhadap sisa bahan peledak).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Demonstrasi di Gedung DPRD NTT, Elemen Masyarakat NTT Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Demonstrasi di Gedung DPRD NTT, Elemen Masyarakat NTT Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Diduga Terlibat TPPM, Delapan WNA Uzbekistan Diamankan di Belu

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tiga Wakapolres di NTT Dimutasi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polres Kupang Pun Pindah Tugas

Tiga Wakapolres di NTT Dimutasi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polres Kupang Pun Pindah Tugas

Komentar
Berita Terbaru