Jumat, 14 November 2025

Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan

Imanuel Lodja - Selasa, 20 Mei 2025 15:01 WIB
Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan
ist
Bahan Peledak Temuan Warga Kupang-NTT Dimusnahkan

"Kami pastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini sangat berbahaya jika tidak ditangani secara profesional," ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga:

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda mencurigakan yang menyerupai amunisi, granat, atau sejenisnya, terlebih di wilayah yang berpotensi sebagai bekas lokasi konflik sosial.

Tim Den Gegana membawa bahan peledak temuan ke lokasi disposal dan melaksanakan proses disposal bahan peledak tahap 1 (terhadap proyektil ).

Selanjutnya dilaksanakan proses pemeriksaan pasca disposal oleh tim Jibom dan persiapan disposal tahap 2.

Proses disposal tahap 2 (terhadap proyektil) dilaksanakan oleh tim Jibom dan pemeriksaan pasca disposal serta persiapan disposal tahap 3.

Proses disposal tahap 3 (terhadap peluru) dilaksanakan dan dilanjutkan proses pemeriksaan pasca disposal dilanjutkan dengan proses disposal tahap 4 (terhadap sisa bahan peledak).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masalah Sepele! Ini Penyebab Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Pastikan Penanganan Tegas

Masalah Sepele! Ini Penyebab Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN, Kapolda NTT Pastikan Penanganan Tegas

Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial

Begini Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Dua Siswa SPN Polda NTT Yang Viral di Media Sosial

Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan

Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan

Songsong HUT Ke-75, Polairud Polda NTT Anjangsana Ke Sejumlah Purnawirawan

Songsong HUT Ke-75, Polairud Polda NTT Anjangsana Ke Sejumlah Purnawirawan

Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku

Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Komentar
Berita Terbaru