Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Penangkapan Berlanjut ke JO dan Rumah Mewah di Tasbih
Baca Juga:
Selanjutnya, polisi menangkap JO saat ia sedang mencari mobil yang membawa sabu tersebut. Dari pengembangan kasus, petugas mendatangi rumah mewah yang disewa JO dan menemukan 39 kg sabu yang telah dikemas dalam bungkus kopi.
"Rumah mewah itu dijadikan tempat pengemasan sabu sebelum dikirim," kata Calvijn.
Sut dan Kam Ditangkap di Merak
Tak lama kemudian, Sut dan Kam ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak mengantar 28 kg sabu menggunakan sebuah mobil. Polisi mencegat mereka begitu mobil keluar dari kapal feri.
"Mobil tersebut ditangkap saat baru keluar dari kapal feri. Penangkapan dilakukan di wilayah Merak," ujarnya.
Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari rumah mewah di Komplek Tasbih mencapai 100 kilogram.
Dua Pengendali Masih Buron
Hingga kini, polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini, yaitu Bob dan Tom, yang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia. Keduanya berkomunikasi dengan para pelaku menggunakan aplikasi terenkripsi Zangi.
"Sumber sabu akan kami ungkap setelah dua pengendali utama ini berhasil kami tangkap," tutup Calvijn.

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON

PMKRI Cabang Medan Mengecam Brutalitas Aparat: Demokrasi Digilas dengan Ban Kekuasaan

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah
