Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Penangkapan Berlanjut ke JO dan Rumah Mewah di Tasbih
Baca Juga:
Selanjutnya, polisi menangkap JO saat ia sedang mencari mobil yang membawa sabu tersebut. Dari pengembangan kasus, petugas mendatangi rumah mewah yang disewa JO dan menemukan 39 kg sabu yang telah dikemas dalam bungkus kopi.
"Rumah mewah itu dijadikan tempat pengemasan sabu sebelum dikirim," kata Calvijn.
Sut dan Kam Ditangkap di Merak
Tak lama kemudian, Sut dan Kam ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak mengantar 28 kg sabu menggunakan sebuah mobil. Polisi mencegat mereka begitu mobil keluar dari kapal feri.
"Mobil tersebut ditangkap saat baru keluar dari kapal feri. Penangkapan dilakukan di wilayah Merak," ujarnya.
Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan dari rumah mewah di Komplek Tasbih mencapai 100 kilogram.
Dua Pengendali Masih Buron
Hingga kini, polisi masih memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini, yaitu Bob dan Tom, yang diketahui merupakan Warga Negara Indonesia. Keduanya berkomunikasi dengan para pelaku menggunakan aplikasi terenkripsi Zangi.
"Sumber sabu akan kami ungkap setelah dua pengendali utama ini berhasil kami tangkap," tutup Calvijn.

43 KK di Kelurahan Tode Kisar-Kota Kupang Terbantu dengan Sumur Bor Bantuan Polda NTT

Mendaftar 5.363 Orang, Terakomodir Lulus Seleksi Polri 168 Orang di Polda NTT

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

1.015 Anggota dan ASN Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Naik Pangkat
