Sabtu, 11 April 2026

Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Arie - Minggu, 18 Mei 2025 10:21 WIB
Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
net
Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

digtara.com - Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Kota Medan, yang dijadikan tempat pengemasan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat tersangka.

Baca Juga:

Para pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial CT, seorang pria berinisial JO, serta pasangan suami istri, Sut dan Kam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa CT memiliki peran penting dalam jaringan ini, yakni merekrut sopir dan menyuruh Sut serta Kam untuk membawa mobil berisi sabu menuju Jakarta melalui jalur darat.

Sementara itu, JO bertugas mengemas sabu ke dalam bungkus kopi di rumah yang dikontraknya di kawasan elite tersebut.

"CT dikendalikan oleh DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Bob melalui aplikasi Zangi. CT yang mencari pengemudi untuk mobil yang sudah disiapkan oleh Bob," jelas Calvijn dalam konferensi pers yang digelar di lokasi, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan CT

Kasus ini terungkap setelah petugas terlebih dahulu menangkap CT di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan, pada akhir April 2025. Dari penangkapan itu, polisi menyita 33 kg sabu yang disembunyikan dalam mobil berwarna hitam yang diparkir di sebuah supermarket di Jalan Gatot Subroto.

"Sabu tersebut disimpan dalam kompartemen rahasia yang telah dimodifikasi secara khusus," ungkap Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa CT telah empat kali mengirim sabu ke Jakarta sejak Februari 2025. Ia berperan mengatur pengiriman mobil berisi sabu dari Medan ke Jakarta, dengan upah sekitar Rp 80 juta per pengiriman, sedangkan sopir yang membawa sabu diberi bayaran mencapai Rp 300 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

PSMS Medan Targetkan Kemenangan di Markas Garudayaksa FC, Siap Curi Poin di Stadion Pakansari

28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I

Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih

Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Kapolda NTT Resmikan Mako Satpolairud Polres Ende

Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak

Dampak Gempa di Flores Timur, Enam Warga Terluka Dan Ratusan Rumah Warga Rusak

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada

Komentar
Berita Terbaru