Senin, 13 Oktober 2025

Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

Arie - Minggu, 18 Mei 2025 10:21 WIB
Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
net
Rumah Mewah di Medan Jadi Tempat Pengemasan 100 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap

digtara.com - Satuan Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah mewah di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Kota Medan, yang dijadikan tempat pengemasan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram. Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat tersangka.

Baca Juga:

Para pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial CT, seorang pria berinisial JO, serta pasangan suami istri, Sut dan Kam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa CT memiliki peran penting dalam jaringan ini, yakni merekrut sopir dan menyuruh Sut serta Kam untuk membawa mobil berisi sabu menuju Jakarta melalui jalur darat.

Sementara itu, JO bertugas mengemas sabu ke dalam bungkus kopi di rumah yang dikontraknya di kawasan elite tersebut.

"CT dikendalikan oleh DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Bob melalui aplikasi Zangi. CT yang mencari pengemudi untuk mobil yang sudah disiapkan oleh Bob," jelas Calvijn dalam konferensi pers yang digelar di lokasi, Sabtu, 17 Mei 2025.

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan CT

Kasus ini terungkap setelah petugas terlebih dahulu menangkap CT di sebuah hotel di Jalan Sei Belutu, Medan, pada akhir April 2025. Dari penangkapan itu, polisi menyita 33 kg sabu yang disembunyikan dalam mobil berwarna hitam yang diparkir di sebuah supermarket di Jalan Gatot Subroto.

"Sabu tersebut disimpan dalam kompartemen rahasia yang telah dimodifikasi secara khusus," ungkap Calvijn.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa CT telah empat kali mengirim sabu ke Jakarta sejak Februari 2025. Ia berperan mengatur pengiriman mobil berisi sabu dari Medan ke Jakarta, dengan upah sekitar Rp 80 juta per pengiriman, sedangkan sopir yang membawa sabu diberi bayaran mencapai Rp 300 juta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

HMI Badko Sumut Desak Pengusutan Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

Tangkap Penyu, Nelayan di Kupang Ditangkap Anggota Polairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Lindungi Hak Konsumen, Polda NTT Proses Lanjut Kasus Beras Tidak Layak Konsumsi

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT

Komentar
Berita Terbaru