Selasa, 01 Juli 2025

Hari Pertama Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Kupang Tertibkan Tempat Penyulingan Miras Tradisional

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Mei 2025 09:15 WIB
Hari Pertama Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Kupang Tertibkan Tempat Penyulingan Miras Tradisional
ist
Hari Pertama Operasi Pekat Turangga 2025, Polres Kupang Tertibkan Tempat Penyulingan Miras Tradisional

digtara.com - Selama 15 hari kedepan, Polres Kupang menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2025.

Baca Juga:

Operasi yang dimulai sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025 ini merupakan upaya menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kupang.

Operasi ini melibatkan 40 personel yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) gabungan.

Operasi ini dipimpin Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dengan fokus utama pada pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

Sasarannya pada aksi premanisme, pungutan liar (pungli), peredaran narkoba, perjudian konvensional dan online, minuman keras (miras) ilegal, prostitusi, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo mengakui kalau operasi Pekat ini merupakan bentuk komitmen Polres Kupang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Segala bentuk penyakit masyarakat harus kita tekan bersama," ujar AKBP Rudy dalam arahannya kepada satgas di Mapolres Kupang, Kamis (15/5/2025).

Pada hari pertama pelaksanaan, Kamis (15/5/2025) siang, Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 langsung menyasar sejumlah lokasi produksi penyulingan minuman keras tradisional jenis sopi di wilayah Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa tempat yang diduga menjadi lokasi penyulingan sopi secara ilegal.

Sejumlah barang bukti berupa alat penyulingan, drum fermentasi, dan hasil produksi miras langsung diamankan petugas untuk dijadikan barang bukti.

Kegiatan ini diakui Kapolres Kupang sebagai langkah awal yang tegas untuk menekan peredaran miras ilegal yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kupang.

Polres Kupang juga mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap bentuk aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat kepada pihak berwajib.

Operasi ini akan terus dilanjutkan ke berbagai wilayah rawan lainnya sesuai pemetaan intelijen kepolisian.

Operasi Pekat Turangga 2025 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan temporer, tetapi mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban bersama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Polda NTT Tetapkan Manager Perusahaan Asal Kalimantan Barat Sebagai Tersangka Dalam Kasus TPPO

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

Polri Berusia 79 Tahun, Kapolda NTT Buka Diri Pada Kritik dan Siap Berbenah

1.015 Anggota dan ASN Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Naik Pangkat

1.015 Anggota dan ASN Polri di Polda NTT dan Polres Jajaran Naik Pangkat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolda NTT Minta Maaf dan Siap Dikoreksi

Kapolda NTT Beri Penghargaan Bagi Polwan Survivor Kanker Serviks

Kapolda NTT Beri Penghargaan Bagi Polwan Survivor Kanker Serviks

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Polres Kupang Gelar Kenaikan Pangkat 49 Personil

Komentar
Berita Terbaru