K3jam! Siswa Sekolah Dasar di Rote Ndao Dibacok Hingga Terluka

Baca Juga:
Seorang siswa sekolah dasar di Dusun Soao, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao dibacok dengan parang pada Selasa (13/5/2025) petang sekitar pukul 15.00 Wita.
Korban adalah LB alias Leonel (12) merupakan pelajar kelas IV SD yang juga warga RT 004/RW 002, Dusun Soao, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao.
Ia dibacok dengan parang oleh EA alias Efraim (66), warga Soao, RT 002/RW 001, Dusun Soao, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao.
Korban dibacok saat brrmain bersama rekan-rekannya di sumur belakang Gereja GMIT Ebenhaeser Soao.
Sekitar pukul 15.00 Wita, EA alias Efraim datang. Korban kebetulan jalan searah dengan pelaku.
Disitu ada pula rekan korban, MA alias Meditr (13), MA alias Marvi (10) dan LA alias Leonar (12).
Leonar dan Saksi Marvi yang sementara duduk di sumur melihat pelaku EA mengayunkan parangnya sehingga mengenai kepala korban LB yang menyebabkan luka bacok.
Korban mengalami luka pada bagian belakang telinga sebelah kanan dan ada pendarahan aktif. Ia mendapatkan empat jahitan.
Usai membacok korban, pelaku EA tidak peduli dengan korban dan berjalan menjauh dari korban.
Korban kemudian bertemu dengan ayah kandungnya, RB alias Rafles dan korban diantar ke Puskesmas Sotimori untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Rote Timur, Ipda Roli A Ndaong bersama anggota langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca mendapat laporan kasus ini.
"Pelaku (EA) dan barang bukti berupa satu bilah parang telah kami amankan," jelas Kapolsek pada Rabu (14/5/2025).
Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat karena tidak melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku
Untuk sementara pelaku diamankan di Polsek Rote Timur.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku dan juga keluarga korban sambil menunggu kondisi korban.
Usai mendapat tindakan medis, keluarga langsung membawa korban kembali ke rumah .
RB, ayah korban tidak bersedia untuk melaporkan kejadian ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga bersedia untuk membuat surat pernyataan menolak membuat laporan polisi atas perisitiwa yang dialami oleh korban.

Songsong Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Rote Ndao Bantu Penyandang Difabel Kursi Roda dan Ratusan Paket Bansos

Kapolres Rote Ndao Sertifikasi 20 Hektar Lahan Hibah Warga

Berkas Perkara Sempat Diperbaiki Namun P21, Kapolres Rote Ndao Apresiasi Kerja Penyidik

Tersangka Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Tim Meriahkan Lomba Tarian Kreasi dan Pergaulan Peringati HUT Bhayangkara ke-79 Polres Rote Ndao
