Pasca Dirilis, Pemilik Sepeda Motor Mulai Ke Polsek Kota Lama Jemput Sepeda Motornya

Baca Juga:
Sejak Polsek Kota Lama merilis keberadaan sepeda motor tak bertuan pada 9 April 2025 lalu, tercatat sudah empat sepeda motor yang diambil pemililnya.
Pada Selasa (6/5/2025), satu lagi sepeda motor diambil pemiliknya dengan membawa dokumen pendukung.
"Telah diserahkan satu unit sepeda motor kepada NSS Kupang sebagai pemilik," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu di Polsek Kota Lama, Selasa (6/5/2025) malam.
Dengan penyerahan ini, maka sudah ada empat unit sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya.
"Ini sepeda motor yang keempat yang dikeluarkan dari 42 unit dan sisa 38 sepeda motor," ujarnya.
Satu unit sepeda motor yang diserahkan pada Selasa (6/5/2025) adalah sepeda motor honda supra Fit X warna silver, nomor polisi DR 2676 BG.
Sepeda motor ini merupakan milik Agam Jayatama (25) dari NSS Kupang selaku legal aser recovery officer.
Pihak NSS Kupang datang dan menunjukan bukti kepemilikan sepeda motor berupa STNK dan BPKB.
Pihak Polsek Kota Lama langsung melakukan pengecekan dan sesuai /cocok dengan fisik kendaraan.
Kapolsek Kota Lama kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pihak NSS Kupang selaku pemilik.
Pihak NSS mengakui kalau sepeda motor tersebut dikredit Ismail di PT NSS Cabang Mataram pada 9 Maret 2008.
Saat itu Ismail memiliki kewajiban sebanyak 35 angsuran. Namun ia baru satu kali mengangsur dengan biaya angsuran per bulan sebesar Rp. 510.000.
"Selanjutnya tidak mengangsur lagi dan sepeda motor juga dilakukan pencarian oleh pihak PT NSS dan tidak ditemukan," tambah Kapolsek.
Pihak NSS juga menjelaskan bahwa saat Kapolsek Kota Lama melakukan rilis/mengumumkan melalui media masa, media elektronik berkaitan dengan barang bukti sepeda motor temuan, maka pihak NSS berinisiatif datang di Polsek Kota Lama untuk mengecek sepeda motor dan menemukan satu unit sepeda motor.
Kapolsek menyebutkan kalau sepeda motor tersebut diamankan oleh anggota Polsek Kota Lama sekitar tahun 2009, karena ditemukan oleh warga tanpa pemilik di sekitar Kelurahan Oeba, Kota Kupang.
Sebanyak 42 unit sepeda motor bermasalah dari berbagai merk diamankan di Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota karena tindak pidana dan merupakan barang bukti beberapa kasus pidana yang ditangani pihak Polsek Kota Lama.
Sepeda motor diamankan sejak beberapa Kapolsek sebelumnya dan hendak dikembalikan kepada pemiliknya sesuai prosedur yang ada.
Ada 42 unit sepeda motor yang saat ini terparkir di halaman samping dan belakang Polsek Kota Lama.
"42 unit yang kita amankan dan merupakan barang bukti. Ada enam unit yang berkaitan dengan tindak pidana yang kita sedang tangani," ujar Kapolsek Kota Lama.
Dari jumlah ini 15 unit dalam kategori rusak berat, 10 unit rusak ringan, 17 unit dalam kondisi baik dan enam unit merupakan barang bukti.
"36 unit sepeda motor tersebut merupakan barang temuan," tandas mantan Kapolsek Borong, Polres Manggarai Timur ini.
Khusus untuk barang bukti temuan tersebut merupakan sepeda motor yang sempat diamankan penyidik unit Reskrim, intelkam dan personil lain.
Kapolsek pun minta kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor ini agar ke Polsek Kota Lama dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK dan BPKB.
Pihaknya berencana memberikan dan mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemilik.
"Masyarakat pemilik kami arahkan agar membawa bukti pendukung seperti STNK dan BPKB," ujarnya.
Masyarakat cukup membawa salah satu bukti kepemilikan dan berkewajiban membuat surat pernyataan diatas materai 10.000 sehingga bisa diminta kembali jika di waktu mendatang ada persoalan lain.
"Tapi kami memberi ruang kepada masyarakat untuk secepat mungkin datang ke Polsek. Kami tidak mempersulit tapi kami mempermudah karena anggota Reskrim dan Intelkam membantu mendeteksi untuk sepeda motor yang tidak terkait dengan tindak pidana," tambah Kapolsek.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan direktorat lalu lintas Polda NTT untuk mengecek data kepemilikan kendaraan karena ada beberapa sebagian data kendaraan yang belum diperoleh.
Puluhan sepeda motor ini diamankan di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang hingga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang merupakan hasil temuan.

Basarnas Kupang Perkuat Kapasitas SAR di Perairan TTU

Solidaritas Untuk Affan Kurniawan, Ojol di Kupang Gelar Seribu Lilin

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Satu Lagi Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Diserahkan Polsek Kota Lama ke Kejaksaan

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving
