IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami
Polisi menemukan tali nilon berdiameter sekitar 10 milimeter yang menggantung korban pada dahan pohon johar.
Baca Juga:
Tali juga terikat simpul hidup pada leher korban.
Selain itu, ditemukan pula bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal.
"Meski secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, namun adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Pasca olah TKP, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Aparat kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian ini.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Soliu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Inafis Polres Kupang.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan otopsi jenasahnya.
Penyidik Reskrim Polres Kupang berkolaborasi dengan Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Valentinus Beribe mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan bahwa suami korban memiliki motif melakukan penganiayaan sebelum kematian Paulina.
Suami korban OMT (56) sudah diamankan pihak kepolisian guna diinterogasi lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Pratu Ahmad Ahda Pertanyakan Dijadikan Tersangka Pasca Aniaya Prada Lucky Namo
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam