Dua Anggota Polres Sumba Barat Daya Dipecat

digtara.com - Dua orang anggota Polri yang merupakan bintara tinggi di Polres Sumba Barat dipecat.
Baca Juga:
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar pada Senin (5/5/2025) di lapangan apel Polres Sumba Barat Daya.
Upacara yang tanpa dihadiri dua anggota yang dipecat ini dipimpin Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu.
Upacara ini menandai berakhirnya masa pengabdian anggota tersebut di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kedua personel yang melanggar kode etik kepolisian tersebut berpangkat Aiptu.
Aiptu Suhermanto di PTDH sejak 31 Maret 2025, karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, disiplin dan atau tindak pidana.
Ia melanggar pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Sementara Aiptu Erfin Krisbiantoro juga di PTDH terhitung mulai 31 Desember 2024.
Ia melakukan pelanggaran kode etik Polri sesuai pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Ia juga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b, pasal 10 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Perpop nomor 7 tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri
Upacara PTDH dihadiri Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jefri Fanggidae, para Kabag, Kasat, Kasi, perwira dan staf Polres.
PTDH ini dilakukan berdasarkan surat keputusan nomor KEP/712/XII/2024, tanggal 27 Desember 2024 dan nomor : KEP/140/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolres Sumba Barat Daya menyampaikan upacara PTDH sebagai wujud dan komitmen pippinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian.
Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel tetap senantiasa menanamkan kebanggaan dalam diri, karena itulah yang akan memotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman.

Bangun Sinergitas di Ujung Utara Pulau Rote, TNI dan Polri Gelar Apel Bersama

TNI-Polri di Sumba Barat Gelar Apel Skala Besar dan Patroli Kamtibmas

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi

Tiga Wakapolres di NTT Dimutasi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polres Kupang Pun Pindah Tugas

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah
