Ditilang, Siswi SMK di Kota Kupang Malah Dilecehkan Oknum Polisi
digtara.com - GPN (17), siswi sebuah SMK di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilecehkan oleh Briptu MR (28), oknum anggota Polisi Lalu Lintas di Kupang, NTT.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Briptu MR melecehkan korban pada Sabtu (3/5/2025) malam. Saat itu Briptu MR menilang korban GPN karena pelanggaran lalu lintas.
Korban GPN yang juga warga Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diminta ke untuk menyelesaikan masalah tilang ini.
Briptu MR mengajak korban ke salah satu ruangan. Korban pun ikut saja karena menduga akan menyelesaikan masalah tilang dan pelanggaran lalu lintas yang dituduhkan kepadanya.
Namun, korban justru mendapatkan perlakuan lain. Di ruangan itu lah, Briptu MR melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kepada pacarnya sehingga sang pacar marah dan melabrak Briptu MR.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota terkait kasus yang dialaminya.
Briptu MR yang juga warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang sudah memiliki istri dan anak.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman yang dikonfirmasi wartawan tidak membantah kejadian ini.
"(Kasusnya) sudah ditangani Propam Polresta," tandasnya pada Minggu (4/5/2025).
Kasat Lantas mengarahkan wartawan untuk langsung melakukan konfirmasi dengan Kapolresta Kupang Kota.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung belum merespon kembali permintaan konfirmasi wartawan terkait kejadian ini.
Diperoleh pula informasi kalau anggota Subbid Provos dan Subbid Paminal Bid Propam Polda NTT sudah ke Polresta Kupang Kota pada Minggu (4/5/2025) siang untuk memeriksa para saksi dan anggota yang piket bersama Birptu MR.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia