Senin, 05 Oktober 2026

Berkas P21, Polda NTT Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Ke JPU

Imanuel Lodja - Jumat, 02 Mei 2025 12:49 WIB
Berkas P21, Polda NTT Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Ke JPU
ist
Berkas P21, Polda NTT Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Ke JPU

DP juga merupakan korban dari tersangka sejak tahun 2022 saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP sampai tahun 2024 ketika DP sudah kelas 2 SMA.

Baca Juga:

Modus yang digunakan adalah mengajak korban ikut event seni, membujuk korban dengan sejumlah uang, pakaian sepatu bahkan handphone.

Tersangka PFKS alias Kung yang adalah guru seni namun sudah resign pada bulan Oktober 2024 dan focus pada sanggar seni yayasan milik tersangka.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti termasuk sisa cairan poppers dan pakaian korban.

Tersangka diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang- undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang- undang dan Pasal 6 huruf C UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena tersangka adalah seorang guru saat kejadian," tandas Kombes Patar Silalahi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI

Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat

Delapan Anggota Polda NTT Jadi Anggota Tim Misi Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah

Delapan Anggota Polda NTT Jadi Anggota Tim Misi Perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah

Berprestasi, Puluhan Anggota Polri di Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Berprestasi, Puluhan Anggota Polri di Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Pulang Bawa Medali Emas dan Perak, Kapolda NTT Apresiasi Tim Taekwondo Binaan Dirkrimsus Kombes FX Irwan Arianto

Pulang Bawa Medali Emas dan Perak, Kapolda NTT Apresiasi Tim Taekwondo Binaan Dirkrimsus Kombes FX Irwan Arianto

Komentar
Berita Terbaru