Selasa, 23 Juni 2026

Berkas P21, Polda NTT Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Ke JPU

Imanuel Lodja - Jumat, 02 Mei 2025 12:49 WIB
Berkas P21, Polda NTT Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Ke JPU
ist
Berkas P21, Polda NTT Limpahkan Tiga Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Ke JPU

DP juga merupakan korban dari tersangka sejak tahun 2022 saat masih duduk di bangku kelas 3 SMP sampai tahun 2024 ketika DP sudah kelas 2 SMA.

Baca Juga:

Modus yang digunakan adalah mengajak korban ikut event seni, membujuk korban dengan sejumlah uang, pakaian sepatu bahkan handphone.

Tersangka PFKS alias Kung yang adalah guru seni namun sudah resign pada bulan Oktober 2024 dan focus pada sanggar seni yayasan milik tersangka.

Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti termasuk sisa cairan poppers dan pakaian korban.

Tersangka diduga melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang- undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang- undang dan Pasal 6 huruf C UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga karena tersangka adalah seorang guru saat kejadian," tandas Kombes Patar Silalahi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang

Sambil Bagi Bansos, Kapolda NTT Resmikan Sejumlah Titik Sumur Bor di Kota Kupang

Polda NTT Bagi Kompor Gas Gratis Bagi Pelaku UMKM

Polda NTT Bagi Kompor Gas Gratis Bagi Pelaku UMKM

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Biddokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Biddokkes Beri Layanan Kesehatan Gratis

Diback Up Resmob Polda NTT, Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Soal Temuan Mayat di Hutan Mangrove

Diback Up Resmob Polda NTT, Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Soal Temuan Mayat di Hutan Mangrove

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Berkunjung ke NTT, Kompolnas Cek Sejumlah Hal di Polda NTT

Berkunjung ke NTT, Kompolnas Cek Sejumlah Hal di Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru