Aspri DPD RI Yang Dipolisikan Mantan Bos Adukan Dugaan Kriminalisasi ke Kapolda NTT

"Laporan kami pencemaran nama baik karena menurut kami informasi di sana mungkin keliru tapi karena dari media juga tidak memberikan timbal balik kepada Pak Paul terkait masalah yang ada," katanya.
Baca Juga:
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, semua persoalan yang dilaporkan ke Polda NTT pasti akan diterima dan ditindaklanjuti. Sehingga dia mengingatkan agar saat dimintai klarifikasi untuk menyampaikan secara jujur.
"Karena masih lidik maka harus sampaikan informasi yang benar dalam penyelidikan nanti sehingga dalam gelar perkara ini jelas semua. Apakah persoalannya hak belum dibayarkan atau ada hal-hal lain," jelasnya.
"Seperti yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, karena pencemaran nama baik seorang anggota DPD RI, masa saya tidak bayar gajinya maka itu kita panggil semua dan minta klarifikasi untuk ketahui secara jelas laporan yang disampaikan," tutup Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Peduli Pada Anggota, Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Dua Polwan Sakit

Satu Tahun Kedepan Wilayah Perbatasan RI-RDTL Dijaga Satgaspur

Respon Permintaan Sekolah, Kapolda NTT Kirim Polwan Latih Siswa SRMP 19 Kupang

Kapolda NTT Ajak Personil Buat Perubahan Mulai Dari Diri Sendiri

HUT Lalu Lintas Ke-70, Kapolda NTT Minta Polantas Jadi Polisi Penolong
