Polda NTT Gelar Ibadah Paskah Oikumene 2025
Baca Juga:
Gereja yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan III Nomor 23A, tepat di depan rumah jabatan Walikota Kupang, menjadi saksi perayaan iman yang dihadiri berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintahan.
Ibadah ini dihadiri oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga didampingi Pejabat Utama Polda NTT serta para anggota Bhayangkari.
Turut hadir pula Danlanud El Tari Kupang, Ketua Panitia Paskah, para pendeta lintas denominasi, personel TNI-POLRI, ASN dari Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi NTT, serta para mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang.
Perayaan Paskah tahun 2025 mengusung tema "Damai Sejahtera Kristus Memotivasi Polri Presisi dalam Mewujudkan Indonesia Emas,"
kegiatan ini menjadi momentum refleksi rohani bagi seluruh peserta untuk memperkuat nilai-nilai persaudaraan, pelayanan, dan profesionalisme dalam tugas pengabdian.
Rangkaian ibadah dimulai dengan doa pembukaan oleh Pendeta Feby M. B. Mesakh-Frans dilanjutkan pembacaan Alkitab oleh Pendeta Melkisedek Sniut dan pesan Paskah yang disampaikan oleh Romo Dr. Erik Fun, Pr yang juga Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang.
Kemeriahan ibadah semakin terasa dengan penampilan spesial dari Vokal Grup Cakra Komodo, Paduan Suara Polda NTT, Paduan Suara TNI, Kejati, serta Paduan Suara Jubilatio dari GMIT Kota Baru yang membawakan lagu-lagu rohani penuh makna dan semangat.
Ibadah Paskah Oikumene ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi antar institusi, tetapi juga menjadi simbol harapan dan kebangkitan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, sejahtera, dan maju melalui sinergi semua pihak.
Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok
Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
28 Peserta Penerimaan Akpol 2026 Gugur Pemeriksaan Kesehatan I