Pemkab Deli Serdang Hentikan 278 Tenaga Honorer Mulai Mei 2025
digtara.com -Sebanyak 278 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan dihentikan mulai 1 Mei 2025.
Baca Juga:
Langkah ini diambil karena pengangkatan mereka dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Deli Serdang, Muhammad Henri, menyatakan bahwa seluruh tenaga honorer yang direkrut pada periode 2024-2025 akan diputus hubungan kerjanya.
"Total 278 orang terkena PHK karena pengangkatan mereka tidak sesuai UU ASN, baik yang bertugas di kecamatan maupun OPD," jelas Henri pada Sabtu (19/4/2025).
Pemkab hingga kini belum menyiapkan solusi konkret bagi para honorer yang terdampak.
Di sisi lain, Komisi II DPRD Deli Serdang menyatakan kekecewaan atas keputusan ini.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (17/4/2025), mereka menilai akar masalah terletak pada lemahnya pengawasan BKPSDM dalam proses rekrutmen.
Indra Silaban, Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, menekankan pentingnya pemantauan berkala jumlah pegawai untuk mencegah kejadian serupa.
"Honorer menjadi korban. Bagaimana nasib mereka yang sudah berkeluarga? Pemkab harus segera mencari jalan keluar, seperti bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk menyerap tenaga ini," ujarnya.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, yang menegaskan bahwa pengangkatan honorer yang melanggar aturan wajib dihentikan.
Namun, keputusan ini memicu pro-kontra di masyarakat, terutama keluarga honorer terdampak, yang mendesak Pemkab segera menyiapkan alternatif solusi.
Bupati Langkat Apresiasi Semangat Pemuda Muhammadiyah Warisi Nilai Kepahlawanan
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Masyarakat Teruskan Semangat Juang Para Pahlawan
Pemkab Langkat Raih Penghargaan Spesial Indonesia Smart Nation Award 2025
Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Pendirian Pesantren Lansia Husnul Khotimah