Rabu, 30 April 2025

Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Jumat, 18 April 2025 12:34 WIB
Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Kasus Calo Tiket di Pelabuhan Tenau-Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

digtara.com - Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Kupang Kota melimpahkan tersangka Agustinus Mone alias Jeki ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Baca Juga:

Jeki yang juga warga Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang menjadi tersangka karena menjadi calo tiket di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung dalam keterangannya mengatakan, Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Kupang Kota, telah melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dugaan Tindak Pidana Penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana.

Tindak pidana penipuan ini terjadi pada 6 Februari 2025 lalu di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.

Tujuh orang anak pria hendak berangkat ke Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencari pekerjaan, dan ada 2 orang lagi yang hendak ke Bali.

Mereka tiba di Kupang tanggal 6 Februari 2025 hendak menumpang kapal Pelni.

Namun sesampainya mereka di kantor Pelni, Kelurahan Fatufeto, Kota Kupang disampaikan kepada mereka bahwa tiket sudah habis terjual.

"mereka ditawari oleh beberapa orang di sana bahwa mereka bisa diberangkatkan," ujar Kapolresta pada Jumat (18/4/2025).

Lalu mereka menanyakan harga tiketnya. Setelah disampaikan harga tiket untuk ketujuh orang penumpang tujuan Bima NTB, lalu mereka pada saat itu menyerahkan uang Rp 2.350.000 di depan kantor Pelni.

Mereka pun menuju pelabuhan Tenau, Kota Kupang. Pada keesokan harinya mereka setor lagi uang Rp 750.000 di pelabuhan Tenau.

Saat mereka naik ke atas kapal, tiket tidak kunjung datang hingga lewat dua hari.

Karena melihat ada kejanggalan, lalu Kristo Baok (pelapor) berinisiatif untuk menelepon Kabagops Polresta Kupang Kota saat itu (Kompol Okto Wadu Ere).

Kabagops dan juga Wakasat Reskrim saat itu (Iptu Arifin Abdurahman) bergerak cepat.

Tersangka Jeki langsung diamankan di pelabuhan Tenau, dan 9 orang penumpang lainnya terselamatkan.

Kapolresta Kupang Kota mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari masyarakat, sehingga calo tiket yang sering meresahkan di Pelabuhan Tenau dapat ditangkap.

"Apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor ke kami, sehingga tersangka berhasil kami tangkap dan proses hukum, kini tinggal menunggu persidangan di pengadilan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ucap mantan Kapolres Kupang ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Berkas P21, Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Danga-Nagekeo Dilimpahkan Polres Nagekeo ke Kejaksaan

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Selokan Sawah

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Lima Siswa SMP Pencuri Buah Di Kota Kupang Diamankan Tim Macan Polsek Kota Lama

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Komentar
Berita Terbaru