Jumat, 14 November 2025

Maksa Minta Top Up DANA, Preman di Medan Nekat Aniaya Penjaga Konter HP, Pelaku Masih Diburu Polisi

Arie - Selasa, 15 April 2025 20:00 WIB
Maksa Minta Top Up DANA, Preman di Medan Nekat Aniaya Penjaga Konter HP, Pelaku Masih Diburu Polisi
suara.com
Viral Aksi Preman Aniaya Penjaga Konter HP di Medan, Pelaku Masih Diburu Polisi

digtara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga preman mengamuk dan menganiaya penjaga konter ponsel di Medan, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.

Baca Juga:

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tuba II, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (13/4/2025).

Dalam video yang beredar, terlihat pria berkaos singlet hijau itu mendatangi konter ponsel dan memaksa korban mengirim top up DANA secara gratis ke nomor yang ia tentukan.

Untuk menekan korbannya, pelaku membawa kayu panjang dan menghujamkannya berkali-kali ke tubuh korban.

Melansir suara.com, pelaku juga melemparkan kursi plastik ke arah penjaga konter yang saat itu mengenakan kaos klub sepak bola Eropa.

"Kau kirim ke DANA cepat. Kau kirim nggak, kau kirim nggak?" ujar pelaku dengan wajah bengis, sementara korban terus merintih dan menangis ketakutan.

Korban yang hanya bekerja sebagai penjaga konter tidak berani menuruti permintaan pelaku.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut.

"Korban, Muhammad Khadafi Chaniago (20), mengalami luka memar di tangan kiri akibat pukulan kayu dan kursi plastik," jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Polisi telah mengidentifikasi pelaku berinisial AP dan saat ini sedang dalam proses pengejaran.

"Korban sedang berjaga di warung saat pelaku datang memaksa top up DANA dan melakukan penganiayaan," ujar Dwi Himawan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menambahkan bahwa timnya sedang melakukan penyelidikan dan memburu pelaku di lokasi persembunyiannya.

Aksi kekerasan ini memicu kecaman warganet yang menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kepala Dinas Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Dua Kepala Dinas Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Arman Chandra Kembali Pimpin KADIN Medan Periode 2025–2030

Arman Chandra Kembali Pimpin KADIN Medan Periode 2025–2030

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran

Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran

Pemko Medan Dukung Tani Merdeka Indonesia Kembangkan Pertanian Modern di Perkotaan

Pemko Medan Dukung Tani Merdeka Indonesia Kembangkan Pertanian Modern di Perkotaan

Panitia Mukota VI Kadin Medan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Medan

Panitia Mukota VI Kadin Medan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Ketua Kadin Medan

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sutrisno Suryoputro Dituntut 1,4 Tahun

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Sutrisno Suryoputro Dituntut 1,4 Tahun

Komentar
Berita Terbaru