Selasa, 03 Maret 2026

Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat

Imanuel Lodja - Selasa, 15 April 2025 17:45 WIB
Terlibat  Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat
ist
Terlibat Berbagai Pelanggaran, Satu anggota Polres Sumba Barat Dipecat
digtara.com - Polres Sumba Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka SHC, pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:

Upacara tersebut digelar di Lapangan Pasola Polres Sumba Barat dipimpin Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen.

Kegiatan yang diikuti seluruh Perwira dan Bintara Polres Sumba Barat sebagai bentuk penegakan aturan dan ketegasan institusi terhadap pelanggaran disiplin anggota.

Pemberhentian terhadap Bripka SHC dilakukan karena yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, pelanggaran disiplin, dan/atau tindak pidana.

Pemberhentian ini mengacu pada pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta pasal 13 huruf (f) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Sumba Barat menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang dan menyeluruh.

"Keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun harus dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri dan memberikan contoh bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas AKBP Hendra Dorizen.

AKBP Hendra juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Sumba Barat agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Upacara PTDH ini menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota.

Bripka SHC sendiri tidak menghadiri upacara tersebut.

Anggota Propam Polres Sumba Barat hanya membawa foto Bripka SHC. Kapolres pun membubuhkan tanda silang pada foto sebagai tanda proses PTDH.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Direktorat Polairud Polda NTT Berbagi Menu Buka Puasa dengan Nelayan dan Warga Pesisir

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT

Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat

Pelaku Kabur, Kuda Curian Diamankan Anggota Polres Sumba Barat

Komentar
Berita Terbaru