Tertangkap Curi Alat Cukur Listrik, Remaja di Lembata-NTT Malah Dianiaya dan Ditelanjangi Kemudian Diarak Keliling Kampung
digtara.com - HAR (15), seorang remaja pria di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya sejumlah warga.
Baca Juga:
Penganiayaan ini dialami korban pada Rabu (2/4/2025) lalu. Namun korban baru melaporkan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur ini ke Polres Lembata pada Jumat (4/4/2025).
Laporan korban yang juga warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 4 April 2025.
Korban mengaku dianiaya lima orang warga masing-masing Husni, Polus, Aldin, Lukman dan Mega.
Penyebabnya karena korban tertangkap mengambil satu buah alat cukur listrik dan satu buah silikon handphone pada Rabu (2/4/2025) petang.
Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare dalam keterangannya pada Minggu (6/4/2025) malam mengakui kalau kasus ini sudah ditangani pihaknya.
"Korban sudah diperiksa pada Minggu (6/4/2025) malam di Polres Lembata," ujarnya.
Saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lembata, korban didampingi oleh Maria Loka dari LSM Permata dan Anita Siftriani (Peksos).
Ikut mendampingi korban Suster Yohanista dari Group Puspas Kabupaten Lembata dan pengacara korban, Nurhayati Kasman.
Kasat menyebutkan kalau perbuatan korban mencuri diketahui Mega (salah satu pelaku).
"Namun karena ketahuan oleh Mega, Mega pun berteriak dan membuat korban ketakutan," urai Kasat.
Korban akhirnya keluar melalui jendela belakang dan melarikan diri ke arah pantai.
Beberapa saat, warga mulai mencari korban. Warrga menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa.
Residivis dan Pencuri Handphone di Lembata Dibekuk Polisi
Penyidik Satreskrim Polres Lembata Limpahkan Berkas Perkara Kasus Beras ke JPU
Berburu Ikan Paus, Nelayan di Lembata-NTT Meninggal Dunia
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lembata-NTT, Dua Orang Tewas dan Dua Lainnya Terluka
Menang Praperadilan Kasus Beras, Kasat Reskrim Polres Lembata Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut