Polisi Identifikasi Jenazah di TPI Oeba-Kupang

digtara.com - Aparat kepolisian Polsek Kota Lama dan Polresta Kupang Kota berhasil mengidentifikasi jenazah pria yang ditemukan meninggal dunia di TPI Oeba pada Minggu (30/3/2025).
Baca Juga:
"Orang Baumata dan umur 74 tahun," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Johni Makandolu dalam keterangannya pada Minggu (30/3/2025) siang.
Identitas korban diketahui dari hasil inafis dengan pemeriksaan sidik jari.
"Ini hasil inafis menggunakan alat memphis. Keluarga juga sudah datang dan memastikan," tambah Kapolsek.
Korban adalah Laazar Paidjo (74), warga Oehani, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT.
Korban ditemukan nelayan di atas bronjong Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kawasan Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Pria tanpa busana ini ditemukan pada Minggu (30/3/2025) pagi sekitar pukul 06.00 wita.
Korban diperkirakan sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan dan diduga karena tenggelam.
Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan membusuk dan wajah korban sulit dikenali.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas bronjong TPI Oeba dengan posisi tengkurap dan membusuk tanpa mengenakan pakaian.
Pada kepala korban terdapat luka robek yang diduga akibat benda tajam/ benturan pada batu didasar laut sekitar bronjong.
Ditemukan pula luka lecet dan goresan pada bagian tubuh lain akibat terbawa arus.
Roby Oli (45), seorang nelayan merupakan warga yang pertama kali menemukan korban di atas bronjong TPI Ooeba.
Warga RT 008/RW 003, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini ke lokasi tersebut sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat itu Roby menuju ke bronjong untuk mengecek perahu ikan lampara.

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres TTS-Dokkes Otopsi Jenazah Siswa Korban Kekerasan Oleh Guru

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Sakit Epilepsi Kumat, Warga Semau-Kupang Ditemukan Meninggal di Pantai

13 Anak Penghuni LPKA Kupang Ditabiskan Jadi Anggota Sidi
