Empat anggota Polda NTT di PTDH, Satu Anggota Naik Pangkat
Pemecatan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan dalam upacara yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol. Awi Setiyono, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
Selain memecat 4 anggota yang melakukan pelanggaran, Polda NTT juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada satu personil Bidang Propam Polda NTT.
Acara yang berlangsung di lapangan Mapolda NTT ini dihadiri Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda serta para pejabat utama Polda NTT dan seluruh peserta upacara.
"Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri," tegas Brigjen Pol Awi Setiyono.
Ia menekankan bahwa keputusan PTDH telah melalui proses panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakapolda berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Empat anggota yang dipecat masing-masing Aipda Hendra, anggota Biro Ops Polda NTT, Brigpol Pijar Kinantan, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.
Berikutnya Brigpol David Temaluru, anggota rumah sakit TK III Bhayangkara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda NTT dan Briptu Wihelmus Chris Andri Ola, anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pamobvit) Polda NTT.
Pada pelaksanaan upacara PTDH ini, empat orang anggota yang dipecat tidal hadir sehingga dilakukan pemecatan secara in absensia.
Sejumlah anggota membawa foto empat anggota yang dipecat dan Wakapolda NTT membubuhkan tanda garis pada gambar foto anggota yang dipecat.
Dalam upacara ini, satu perwira Polda NTT juga mengalami kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol).
141 Personel Ditpolairud Polda NTT Gelar Tes Urine Massal
Tertibkan Senpi Organik, Ini Sejumlah Temuan Tim Internal Polda NTT
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Targetkan Kelola 10.000 Lahan Pangan, Polda NTT Perluas Akselerasi Swasembada Pangan
Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan