Empat anggota Polda NTT di PTDH, Satu Anggota Naik Pangkat
Pemecatan dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan dalam upacara yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol. Awi Setiyono, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- 1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Selain memecat 4 anggota yang melakukan pelanggaran, Polda NTT juga memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada satu personil Bidang Propam Polda NTT.
Acara yang berlangsung di lapangan Mapolda NTT ini dihadiri Irwasda Polda NTT, Kombes Pol. Murry Mirranda serta para pejabat utama Polda NTT dan seluruh peserta upacara.
"Keputusan PTDH ini adalah bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ini juga menjadi peringatan bahwa integritas dan profesionalisme adalah hal yang mutlak bagi setiap anggota Polri," tegas Brigjen Pol Awi Setiyono.
Ia menekankan bahwa keputusan PTDH telah melalui proses panjang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakapolda berharap keputusan ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar selalu menjaga nama baik institusi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Empat anggota yang dipecat masing-masing Aipda Hendra, anggota Biro Ops Polda NTT, Brigpol Pijar Kinantan, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Polda NTT.
Berikutnya Brigpol David Temaluru, anggota rumah sakit TK III Bhayangkara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda NTT dan Briptu Wihelmus Chris Andri Ola, anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pamobvit) Polda NTT.
Pada pelaksanaan upacara PTDH ini, empat orang anggota yang dipecat tidal hadir sehingga dilakukan pemecatan secara in absensia.
Sejumlah anggota membawa foto empat anggota yang dipecat dan Wakapolda NTT membubuhkan tanda garis pada gambar foto anggota yang dipecat.
Dalam upacara ini, satu perwira Polda NTT juga mengalami kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Komisaris Polisi (Kompol).
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak