Empat Hari Pencarian, Korban yang Diterkam Buaya di Kualin-TTS Belum Juga Ditemukan

digtara.com - Upaya pencarian terhadap Lefinus Laisnesi (12), remaja asal RT 002/RW 003, Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT terus dilakukan.
Baca Juga:
Korban hilang diterkam buaya pada Sabtu (15/3/2025) saat memancing ikan di danau Nima'bau, Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.
Danau ini terletak di Muara Oeme, Dusun 2 Kobo, Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin.
Hingga Rabu (19/3/2025), korban belum juga ditemukan.
"Belum ketemu," ujar Kapolsek Kualin, Polres TTS, Ipda Boby Dadik pada Rabu (19/3/2025).
Untuk menemukan korban, keluarga bahkan meminta bantuan pawang, anggota Polsek Kualin dan petugas Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Resort Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
"Pawang lokal, personil Polsek Kualin dan anggota KSDA Resort Bena sudah melakukan pencarian jenazah maupun potongan jenazah dari korban di sepanjang pesisir rawa namun belum ditemukan," ujar Kapolsek Kualin.
Tim juga tidak berani mencari di lokasi karena rawa sangat luas dan merupakan habitat buaya.
"Kami tidak berani (turun ke lokasi) karena rawanya luas sekali dan populasi (buaya) sekitar 100 lebih ekor," tambah mantan Kapolsek Amanuban Tengah, Polres TTS ini.
Danau lokasi korban diterkam memiliki panjang 10 kilometer dan lebar kurang lebih 80-100 meter.
Populasi buaya di lokasi rawa diperkirakan antara 50-100 ekor sehingga memberikan rasa was-was bagi warga yang melakukan pencarian.
Selain itu, peralatan perangkap yang dimiliki oleh KSDA Resort Bena berjumlah empat perangkap sehingga KSDA Resort Bena memutuskan untuk tidak melakukan pemasangan perangkap karena lokasi rawa yang luas sehingga menyulitkan dalam mencari lokasi titik buaya dan titik pemasangan perangkap.
Polsek Kualin juga berkoordinasi dengan BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) untuk melakukan pencarian korban maupun serpihan jasad korban.
"Kita berkoordinasi dengan pawang buaya lokal yang ada di kecamatan Kot'olin," ujarnya.
KSDA Resort Bena, Kecamatan Amanuban Selatan juga diminta untuk melakukan pemasangan plang atau spanduk himbauan.
Polsek Kualin melakukan himbauan agar warga tidak melakukan aktivitas pemancingan maupun penggembalaan hewan ternak di sekitar rawa yang terletak di desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS.

Judi Sabung Ayam Marak di Kupang, Viral Diduga Anggota Polres TTS Terlibat

Datang Ikut Pesta di Kupang, Pemuda Asal Kabupaten TTS Tewas Saat Berenang di Cekdam

IRT di Kabupaten TTS Meninggal Terbawa Arus Sungai

Diawali Ledakan Dari Ruang Kapus, Puskesmas Oinlasi-Kabupaten TTS Terbakar

Pria di Kupang Ditikam Pria Asal TTS, Pelaku Malah Dikeroyok Massa
